Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pemerintah soal kuota kunjungan dan harga tiket baru di Candi Borobudur menuai polemik di masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebelumnya mengumumkan dua hal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, kuota bagi wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur dibatasi sejumlah 1.200 orang per hari dan tiketnya diterapkan melalui sistem reservasi online. Kedua, atas kuota tersebut diputuskan kebijakan harga khusus, yaitu wisatawan nusantara sebesar Rp 750 ribu, wisatawan mancanegara US$ 100 dan untuk pelajar (grup study tour sekolah atau bukan individual) Rp 5 ribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menjelaskan soal kebijakan baru tersebut. Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah itu karena pertimbangan aspek konservasi Candi Borobudur.
Menurut Edy, pembatasan kunjungan ini untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi. Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.
"Pembebanan pengunjung yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur," kata Edy.
Petugas menyemprotkan air saat melakukan perawatan rutin Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, Rabu,9 Februari 2022. Perawatan rutin dilakukan oleh Balai Konservasi Borobudur (BKB) guna membersihkan permukaan batu candi dari debu dan lumut yang bisa mengakibatkan pelapukan. ANTARA/Anis Efizudin
Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan sebelumnya juga mengungkap sejumlah persoalan terkait kunjungan wisatawan Candi Borobudur. Sebagai bangunan sejarah, kata dia, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman.
Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi dan gempa bumi menjadi tantangan tersendiri.
"Silahkan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus," kata Luhut.
Karena itu pula, Edy mengatakan PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.
"Keputusan pengaturan kuota naik bangunan candi tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, kata Edy.
Selain dibatasi dan reservasi online, pengunjung yang naik bangunan Candi Borobudur wajib memenuhi berbagai ketentuan lain. Misalnya wisatawan wajib menggunakan alas kaki khusus yang disediakan. Selain itu wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mengantongi sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kuota dan tarif khusus itu hanya untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur, untuk kunjungan regular (tidak naik bangunan) kuota wisatawan tetap mengikuti ketentuan Satgas Covid 19," kata o Senin 6 Juni 2022.
Wisatawan regular atau yang tidak naik bangunan ini bisa beraktifitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran atau halaman candi saja. Tetap sama dengan kondisi sekarang ini.
Saat ini, tarif tiket yang berlaku untuk wisatawan nusantara dewasa atau umum Rp 50 ribu dan untuk anak atau pelajar Rp 25 ribu. Lalu tiket regular wisatawan mancanegara dewasa US$ 25 dan tiket regular wisatawan mancanegara anak atau pelajar US$ 15.
"Tiket regular ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran atau halaman candi, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan candi," kata Edy. Jika harga tiket baru sudah diputuskan, maka tiket itu akan berlaku bagi wisatawan yang ingin naik hingga area stupa.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.