Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ananda Badudu ditangkap polisi saat sedang berada di kamarnya di Gedung Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menggiring Ananda Badudu ke Markas Polda Metro Jaya pada Jumat subuh, 27 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Ananda Badudu sempat mencuit bahwa dia didatangi polisi. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu di akun Twitternya. Penangkapan Ananda Badudu juga terekam dalam video dan tersebar di media sosial Instagram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ananda Badudu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya. Kini dia sudah keluar dengan didampingi pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI. Ananda Badudu diperiksa polisi karena menggalang dana untuk mahasiswa yang berunjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah.
Ananda Badudu. YouTube.com
Pria bernama lengkap Ananda Wardhana Badudu adalah mantan vokalis grup musik Banda Neira. Dia bersama Rara Sekar, kakak Isyana Sarasvati, mendirikan band indie itu di akhir 2012. Banda Neira kemudian bubar pada 23 Desember 2016. Beberapa karya Banda Neira antara lain Di Atas Kapal Kertas, Kau Keluhkan, dan Rindu.
Ananda Badudu pernah menjadi wartawan Tempo pada 2011 - 2016. Dia kemudian bergabung dengan Amnesty International Indonesia yang dipimpin Usman Hamid.
Ananda Badudu adalah cucu dari pakar bahasa Indonesia, JS Badudu atau Jusuf Sjarif Badudu. Dialah Guru Besar Linguistika Universitas Padjadjaran, Jawa Barat dan penyusun sejumlah kamus Bahasa Indonesia populer. JS Badudu meninggal pada 12 Maret 2016 dalam usia 89 tahun.