Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar penangkapan artis wanita berinisial VA terkait kasus narkoba ternyata bukan isapan jempol belaka.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, membenarkan pihaknya sempat menangkap artis VA beberapa waktu lalu. Dari hasil tes urine, diketahui VA positif menggunakan narkoba jenis pil yang terdapat di Happy Five.
Namun, VA tidak ditahan karena tidak ada barang bukti. Dia langsung diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi narkoba.
"Memang benar ada penangkapan terhadap artis bernisial VA. Tapi tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan di kantor Polres Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 7 Januari 2016. "Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Nggak ada barang buktinya."
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan saat ini sedang memburu pihak yang menyuplai barang haram tersebut kepada artis VA. "Penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," pungkas AKBP Surawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini