Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Benarkah Roro Fitria Pengedar Narkoba? Ini Penjelasan Humas Polda

Sempat beredar kabar bahwa Roro Fitria bukan cuma pengguna, tapi juga pengedar narkoba.

24 Februari 2018 | 11.36 WIB

Roro Fitria sedang mengendarai salah satu koleksi mobil mewahnya. Sumber: instagram
Perbesar
Roro Fitria sedang mengendarai salah satu koleksi mobil mewahnya. Sumber: instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat beredar kabar bahwa Roro Fitria bukan cuma pengguna, tapi juga pengedar narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengklarifikasi kabar tersebut. Menurut dia, inisial R yang disebut pengedar adalah pihak lain yang ada di atas Roro Fitria yang diduga mengedarkan narkoba.

Baca: Selain Pengguna, Polisi Sebut Roro Fitria Pengedar Narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kemarin saya sampaikan di Jaksel itu R jangan dijabarkan sendiri. Sedang kita cari itu R, jadi jangan disimpulkan sendiri," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akris Roro Fitria setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2018 dini hari. Roro ditangkap pada 14 Februari 2017 atas terkait kasus narkoba jenis sabu. Tempo/Fakhri Hermansyah

Argo mengatakan sosok R sampai sekarang masih diburu. Sedangkan Roro Fitria masih dalam proses penyidikan dan masih dikategorikan sebagai pengguna. "Kalau dimaksud dengan RF sedang dalam penyidikan, ya dan dia sebagai pengguna," kata Argo Yuwono.

Roro Fitria ditangkap karena narkoba pada Rabu, 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram.

TABLOIDBINTANG.COM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus