Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sempat beredar kabar bahwa Roro Fitria bukan cuma pengguna, tapi juga pengedar narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengklarifikasi kabar tersebut. Menurut dia, inisial R yang disebut pengedar adalah pihak lain yang ada di atas Roro Fitria yang diduga mengedarkan narkoba.
Baca: Selain Pengguna, Polisi Sebut Roro Fitria Pengedar Narkoba
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin saya sampaikan di Jaksel itu R jangan dijabarkan sendiri. Sedang kita cari itu R, jadi jangan disimpulkan sendiri," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akris Roro Fitria setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2018 dini hari. Roro ditangkap pada 14 Februari 2017 atas terkait kasus narkoba jenis sabu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Argo mengatakan sosok R sampai sekarang masih diburu. Sedangkan Roro Fitria masih dalam proses penyidikan dan masih dikategorikan sebagai pengguna. "Kalau dimaksud dengan RF sedang dalam penyidikan, ya dan dia sebagai pengguna," kata Argo Yuwono.
Roro Fitria ditangkap karena narkoba pada Rabu, 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram.
TABLOIDBINTANG.COM