Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Boteng Tunggul, Tradisi Ratusan Abad dari Desa Pringgasela

Desa Pringgasela dikenal sebagai penghasil kain tenun di NTB, memiliki tradisi Boteng Tunggul yakni mengibarkan kain tenun pada bambu betung.

18 September 2019 | 06.00 WIB

Prosesi mengikat dan mendirikan bambu petung yang sudah diikat dengan tunggul (kain tenun) di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: dok. Diskominfotik, NTB
material-symbols:fullscreenPerbesar
Prosesi mengikat dan mendirikan bambu petung yang sudah diikat dengan tunggul (kain tenun) di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: dok. Diskominfotik, NTB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Di Desa Pringgasela yang merupakan desa adat di Kabupaten Lombok Timur, terdapat tradisi Boteng Tunggul. Warisan budaya yang konon sudah berusia delapan abad ini, adalah tradisi sakral mengiringi upacara gawe desa. Tradisi ini sebagai cermin sejarah perjalanan tenun Pringgasela.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Boteng berarti berdiri dan tunggul adalah kain tenun -- yang dibuat pertama kali oleh tokoh tenun setempat, Lebai Nursini. Kini tunggul atau kain tenun tersebut diperkirakan telah berumur sekitar 850 tahun -- atau berada di  tangan generasi pewaris ke-17.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam prosesi adat Boteng Tunggul adalah kain tenun (Tunggul) yang diikatkan pada sebuah pohon bambu petung, sehingga tampak seperti umbul-umbul. Kain tunggul itu dipercaya memiliki nilai kesakralan tinggi, sehingga ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, ketika akan mengibarkan dalam suatu kegiatan adat gawe desa.

Bambu petung sebagai tiang tunggul, selain harus diambil utuh mulai dari bagian akar sampai ujungnya, juga orang yang mengikatkan kain itu hanyalah pewaris tradisi. Saat proses pengikatan kain, diiringi dengan seni tradisional Sasak yaitu gendang beliq dan kesenian Rantok.

Menurut Ketua Panitia Alunan Budaya Desa Pringgasela Ahmad Feriawan, masyarakat Pringgasela menganggap tunggul ini adalah tenun Pringgasela, di mana warga sadar, bahwa mereka dilahirkan dengan tenun. ''Sehingga harus dijaga sampai kapanpun,'' katanya.

Tunggul ini juga sering digunakan sebagai media pengobatan dengan memanjatkan doa dan salawat. Ia menceritakan bahwa tunggul terakhir kali dikibarkan pada tahun 1979 silam, ketika pewaris dari kain ini menikah. Sejak saat itu, masyarakat sudah tidak pernah melihat tunggul dikibarkan.

Seluruh tradisi budaya yang dimiliki masyarakat, ujarnya, harus dilestarikan dan pelestarian itu ada di kebudayaan. Karena itu pada 2020, ia berharap pemerintah daerah punya museum untuk melestarikan keragaman adat dan tradisi yang ada di dalam masyarakat. Terlebih tunggul yang berusia delapan abad tersebut. 

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyebutkan bahwa, hampir setiap desa wisata menyimpan potensi seni budaya dan tradisi, termasuk kerajinan tenun dan busana, yang perlu dieksplorasi lebih lanjut.

Katanya, pariwisata, tidak  harus identik dengan laut dan gunung saja. Tetapi juga berbagai aktivitas seni budaya dan tradisi yang perlu terus diperkaya, serta dilestarikan sebagai aset wisata daerah. ''NTB  kaya dengan warna warni seni budaya dan tradisi rakyat,'' ucapnya sewaktu menghadiri penutupan pekan kesenian dan budaya di Pringgasela, Senin 16 September 2019.

Boteng tunggul, kain tenun buatan Lebai Nursini yang diyakini sebagai pembuat kain tenun pertama. Usia kain tersebut mencapai 800 tahun. Dok. Diskominfotik NTB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Dikbud NTB) Rusman mengatakan pelestarian budaya adalah bagian yang harus menjadi perhatian.  

Di sekolah, jelas Rusman, kekayaan budaya NTB sudah mulai masuk sebagai pelajaran muatan lokal. Bahkan khusus untuk tenun, SMK 2 Selong membuka jurusan khusus kerajinan tenun. Ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada pada masyarakat.

SUPRIYANTHO KHAFID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus