Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Buwas Hapus Rehabilitasi, Glenn Fredly: Pecandu Jangan Dibui

Penyanyi Glenn Fredly berkomentar soal rencana Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menghapus rehabilitasi.

10 September 2015 | 07.05 WIB

Penyanyi Glenn Fredly dalam Konser tungalnya yang bertemakan Demo Lagu Sendiri di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis (5/9). TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Penyanyi Glenn Fredly dalam Konser tungalnya yang bertemakan Demo Lagu Sendiri di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis (5/9). TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Glenn Fredly berkomentar soal rencana Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menghapus rehabilitasi pecandu narkoba.

"Menurut saya, kalau hal ini benar-benar terjadi, akan sangat disayangkan," kata pemilik nama lengkap Glenn Fredly Deviano Latuihamallo ini di Gunawarman, Rabu, 8 September 2015. (Baca: EKSKLUSIF: Pengakuan Pecandu Narkoba di Panti Rehabilitasi)

Penyanyi kelahiran Ambon 30 September 1975 tersebut menuturkan rehabilitasi merupakan cara efektif menyembuhkan pecandu dari ketergantungan zat adiktif. "Banyak dari teman-teman saya yang pernah kena narkoba sampai saat ini memang lebih efektif di rehabilitasi daripada dibui sebagai pesakitan," ucap Glenn.



Menurut dia, seharusnya para pecandu tidak dihukum. "Pengedarnya yang mestinya mendapatkan atensi atau porsi lebih," ujarnya.

Adapun Budi Waseso berencana merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan menghilangkan pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotik. Rehabilitasi termaktub dalam Pasal 54 UU Narkotika. Dalam pasal itu disebutkan pecandu narkotik dan korban penyalahgunaannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Waseso khawatir bandar atau pengedar akan memanfaatkan celah ini dalam mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pengguna. "Jangan sampai UU tersebut menjadi tempat berlindung pengedar dan bandar narkotik, seolah-olah mereka menjadi korban narkotik," kata pria yang akrab disapa Buwas itu. (Baca: Buwas Mau Penjarakan Pecandu, Apa Kata Warga Kampung Ambon?)

DINI TEJA

Simak juga:
Nekat Nyabu di Kantor, Begini Akhirnya Kasi Dinas Sosial Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus