Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Lois Owien, pemilik akun Twitter @LsOwien dan akun Instagram @dok_lois7, ditangkap polisi pada Ahad, 11 Juli 2021. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoax terkait dengan virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri.
Sebelum ditangkap, Lois Owien menjadi bintang tamu dalam suatu acara di stasiun televisi swasta yang dipandu pengacara Hotman Paris. Saat ditanya soal pandangannya soal virus corona, Lois menyatakan tidak percaya. “Nggak, nggak percaya,” katanya.
Lois Owien yang dikenal sebagai dokter anti aging ini merupakan sosok yang kontroversial. Seringkali pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya menjadi polemik dan menimbulkan perdebatan.
Misalnya, pada 18 Februari 2021 ia menyebut aktris Nagita Slavina akan menjadi janda kembang karena suaminya, Raffi Ahmad, mengikuti vaksinasi Covid-19. Sontak, postingan Instagramnya itu membuat warganet geram dan mengecam Lois.
Ia kerap mencuit dan melontarkan pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak percaya dengan adanya Covid-19. Lewat akut Twitternya ia pernah bilang jika korban yang selama ini meninggal bukan disebabkan oleh Covid-19 tetapi karena adanya interkasi antarobat dan pemberian obat enam macam.
Pernyataan Lois Owien mengenai Covid-19 membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertindak dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) akan meminta klarifikasi dari pernyataan yang dilontarkan oleh Lois Owien terkait Covid-19.
EIBEN HEIZIER