TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta sampai saat ini belum bisa membuka kawasan wisata Kota Tua karena belum memiliki QR Code PeduliLindungi. Kode itu merupakam salah satu syarat bagi tempat wisata yang kembali buka untuk diakses publik.
"Memang sudah diajukan dan sedang diproses. Kita tidak ada kendala sama sekali. Barcode PeduliLindungi belum turun dari Kemenkes," kata Kepala UPK Kota Tua Dedy Tarmizi, Kamis, 30 September 2021.
Menurut Tarmizi, pihaknya sudah mengajukan permohonan barcode itu sejak beberapa hari lalu. Kawasan Kota Tua sendiri diklaim sudah menerapkan standar CHSE yang mencangkup Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Kawasan Kota Tua selama ini selalu menjadi destinasi wisata favorit warga ibu kota dan sekitarnya. Saat akhir pekan atau libur tanggal merah, kawasan itu bisa dipadati
wisatawan.
Tarmizi mengaku tak memiliki informasi soal penyebab barcode PeduliLindungi itu belum sampai ke pihaknya hingga saat ini. Karena hal tersebut, museum Fatahillah yang berada di lingkungan Kota Tua pun belum bisa dibuka untuk umum.
Sejauh ini, baru restoran, hotel dan beberapa perkantoran yang berlokasi di wilayah Kota Tua yang beroperasi.
"Tergantung keputusan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata kapan Taman Fatahillah dibuka. Kalau restoran, cafe, hotel di kawasan inti sudah buka," kata Tarmizi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini