Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasti pada Kamis, 13 Juli 2017. Dalam kasus ini, mantan suami Kirana, Tama Gandjar, bersedia menafkahi anak mereka, Kyo Karura Guntama, hingga dewasa.
Kini Kirana Larasati resmi menyandang status janda satu anak. Dalam gugatan yang dilayangkan, aktris berusia 29 tahun itu juga menuntut hak asuh anak, Kyo Karura Gantama, yang masih berusia satu tahun.
Gugatan Kirana Larasati mengenai hak asuh itu juga dikabulkan pengadilan. Lantas bagaimana dengan harta yang dimiliki bersama selama berumah tangga?
"Tidak ada gono-gini karena dari awal kami tidak mengajukan gugatan gono-gini," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana, seusai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Meski tak hadir di persidangan, Tama Gandjar, melalui surat, menyatakan kesanggupannya memberi nafkah untuk putra semata wayangnya hingga dewasa.
"Kemarin juga ketemu mengantarkan surat kesanggupan Mas Tama memberi nafkah buat anak," kata Nendi.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama, yang lahir pada 2016.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini