Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Kirana Larasati Menuntut Tama Menafkahi Anak Mereka hingga Dewasa  

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasti pada Kamis.

14 Juli 2017 | 13.46 WIB

Kirana Larasati, Jakarta, Selasa (06/06). TEMPO/Yosep Arkian
Perbesar
Kirana Larasati, Jakarta, Selasa (06/06). TEMPO/Yosep Arkian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasti pada Kamis, 13 Juli 2017. Dalam kasus ini, mantan suami Kirana, Tama Gandjar, bersedia menafkahi anak mereka, Kyo Karura Guntama, hingga dewasa.

Kini Kirana Larasati resmi menyandang status janda satu anak. Dalam gugatan yang dilayangkan, aktris berusia 29 tahun itu juga menuntut hak asuh anak, Kyo Karura Gantama, yang masih berusia satu tahun.

Gugatan Kirana Larasati mengenai hak asuh itu juga dikabulkan pengadilan. Lantas bagaimana dengan harta yang dimiliki bersama selama berumah tangga?

"Tidak ada gono-gini karena dari awal kami tidak mengajukan gugatan gono-gini," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana, seusai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Meski tak hadir di persidangan, Tama Gandjar, melalui surat, menyatakan kesanggupannya memberi nafkah untuk putra semata wayangnya hingga dewasa.

"Kemarin juga ketemu mengantarkan surat kesanggupan Mas Tama memberi nafkah buat anak," kata Nendi.

Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama, yang lahir pada 2016.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tulus Wijanarko

Tulus Wijanarko

Wartawan senior dan penyair.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus