Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta - Pontianak diketahui tak sadarkan diri saat pesawat mendarat di Bandara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu, 25 Agustus 2021. Penumpang laki-laki itu berinisial S berusia 67 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan penumpang itu naik pesawat Lion Air JT-718 dari Bandara Soekarno - Hatta pada Rabu, 25 Agustus 2021, pukul 15.00 WIB. Pesawat tiba di Bandara Supadio pada pukul 16.25 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat pesawat berada di landas parkir atau apron dan aman untuk menurunkan penumpang, awak kabin mendapatkan informasi seorang penumpang yang duduk di kursi nomor 29A membutuhkan pertolongan medis," kata Danang dalam keterangan tertulis. Pimpinan awak kabin bersama kru menghampiri untuk mengetahui kondisi penumpang tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan detail dan pengamatan, pimpinan awak kabin mengumumkan kepada para penumpang, apakah dalam penerbangan ada yang profesi sebagai dokter atau tenaga medis. Awak kabin Lion Air juga berkoordinasi dengan petugas layanan darat dan tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk menangani penumpang S. "Menurut tim medis, penumpang itu tidak sadarkan diri di kabin pesawat saat di darat," katanya.
Sesuai prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera menjalankan tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru. Ini adalah pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh. Penumang tersebut juga mendapatkan asupan oksigen, pakaiannya dilonggarkan, dan menyandarkannya ke kursi.
Danang melanjutkan, penumpang berinisial S lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sekitar pukul 17.40 WIB, Danang mengatakan, pihak Lion Air mendapat infromasi kalau penumpang tersebut sudah meninggal. "Kami mengucapkan duka cita mendalam," katanya.
Sebelum berangkat, Danang menjelaskan, petugas sudah memeriksa kondisi seluruh penumpang dalam keadaan sehat dan disertai hasil tes negatif Covid-19. Selama sekitar 1,5 jam di udara, menurut dia, awak kabin memantau kondisi seluruh penumpang dan tidak ada laporan atau kondisi darurat yang membutuhkan penangangan medis.
Danang memastikan seluruh awak kabin Lion Air sudah berlatih menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga, seperti penumpang sakit atau melahirkan. Dia mengimbau setiap calon penumpang memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas sebelum naik pesawat.
Sampaikan apabila sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara. "Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan calon penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan," katanya.
Baca juga:
Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp 285.000 dan Antigen Rp 35.000