Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Bukan rahasia lagi jika saat musim liburan tiba hampir semua ruas jalan utama di Kota Yogyakarta menjadi sangat padat dengan kendaraan wisatawan dari berbagai daerah. Tak hanya Jalan Malioboro dan sekitarnya, ruas-ruas jalan lain juga terpantau padat karena menjadi jalur tembusan menuju berbagai objek wisata di kabupaten-kabupaten yang mengelilingi Kota Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai 2024 ini akan menambah penggunaan teknologi area traffic control system (ATCS) agar setiap simpang jalan perkotaan dapat terpantau setiap saat. Jadi, rekayasa lalu lintas dapat disiapkan dengan cepat saat dibutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini dari 58 simpang di Kota Yogyakarta yang dilengkapi APILL (Alat Peraga Lalu Lintas), baru ada 38 simpang yang dilengkapi sistem ATCS atau 75 persennya," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hary Purwanto pada Senin, 16 Januari 2024.
Perangkat ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. Sistem ini berfungsi sebagai alat pemantau yang membantu mengatur kelancaran lalu lintas.
Hary mengatakan, dari kajian sementara, ada sekitar empat titik simpang yang cukup krusial membutuhkan ATCS di Kota Yogyakarta.Titik simpang itu yakni simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro, dan simpang tiga Glagahsari.
Keempat simpang itu tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi. Misalnya simpang empat Tegalgendu yang menjadi akses menuju kawasan heritage Kotagede dan menjadi jalur alternatif masuk area Kabupaten Bantul. Pada saat jam-jam sibuk di pagi dan sore hari antrean kendaraan sangat panjang.
Menurutnya, keberadaan ATCS itu cukup efektif untuk mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL karena tidak perlu menggunakan banyak personel yang harus ke lapangan.
Semua pengaturan APILL terutama durasi lampu merah dan hijau bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Pengaturan juga bisa lebih cepat. Selain itu, ATCS dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan.
“Jadi misalnya ketika kita monitor suatu simpang ada antrean panjang, lengan yang (antreannya) panjang itu durasi hijaunya bisa kita tambah, cukup diprogram dari kantor," kata dia.
Sebelum ada ATCS, petugas harus turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan mengubah setting lampu yang ada di simpang.
Dari simpang yang dilengkapi ATCS itu ada sejumlah simpang yang sudah dilengkapi sistem detektor untuk memudahkan pengaturan lampu APILL.
Salah satu simpang yang dilengkapi ATCS dan detektor adalah simpang empat Pingit. Simpang tersebut adalah salah satu akses keluar masuk ke wilayah kota, baik dari Jalan Yogya- Magelang, dari Jalan Solo, maupun dari arah Kulon Progo sehingga lalu lintas cukup padat.
"Sistem detektor di simpang Pingit itu untuk melihat antrean kendaraan yang berhenti saat lampu merah dan memastikan kendaraan paling belakang itu habis saat lampu hijau,” kata dia.
Dengan situasi kepadatan itu, durasi maksimal lampu APILL di simpang Pingit Yogyakarta bisa maksimal 120 detik.
PRIBADI WICAKSONO