Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Mengenal Working Holiday Visa Australia, Bekerja sambil Liburan di Negeri Kanguru

Warga Indonesia yang berusia antara 18 hingga 30 tahun bisa mengajukan visa jenis ini.

12 Oktober 2024 | 11.00 WIB

Ilustrasi pemetik buah di perkebunan. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi pemetik buah di perkebunan. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin menjelajah Australia tapi ingin tetap mengahsilkan uang, ada satu cara untuk mewujudkannya, yakni program working holiday visa Australia. Warga Indonesia yang berusia antara 18 hingga 30 tahun bisa mengajukan visa jenis ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka Pendaftaran Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa atau SDUWHV Australia pada 10 Oktober 2024. Menurut laman resmi Imigrasi, ini merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya, juga biasanya dapat diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan bekerja sambil berlibur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan visa ini, wisatawan bisa berselancar di ombak terkenal di Bells Beach, menikmati kehidupan tepi laut yang santai di Byron Bay, atau berpetualang di kota Melbourne. 

Ada Sejak 1975

Visa Working Holiday Maker Australia pertama kali diluncurkan pada Januari 1975 dan awalnya terbatas pada pelamar dari tiga negara saja: Kanada, Irlandia, dan Inggris Raya. Saat itu sekitar 2.000 orang diberikan visa untuk menghabiskan waktu setahun bekerja dan bepergian di Australia. Selama bertahun-tahun program ini telah berkembang pesat, dan kini tersedia bagi warga negara yang memenuhi syarat dari 47 negara.

Adapun bidangn pekerjaan untuk program ini adalah pertanian, peternakan, hospitality, dan pekerjaan administrasi. 

Siapa yang memenuhi syarat?

Ada dua jenis visa kerja dan liburan yang berbeda. Visa Working Holiday Maker (WHM) (juga disebut sebagai visa subkelas 417) diberikan kepada pemegang paspor dari 19 negara atau kawasan. Negara-negara itu antara lain 

Belgia
Kanada
Siprus
Denmark
Estonia
Finlandia
Prancis
Jerman
Hong Kong
Irlandia
Italia
Jepang,
Korea
Malta
Belanda
Norwegia
Swedia
Taiwan
Inggris Raya

Working Holiday Visa atau Visa Kerja dan Liburan (visa subkelas 462) diberikan kepada pemegang paspor dari 28 negara dan kawasan lainnya. Perbedaan utamanya adalah visa Kerja dan Liburan memiliki batasan tahunan dan ada beberapa persyaratan kelayakan tambahan. Negara yang memenuhi syarat mendapatkan visa ini antara lain 

Argentina
Austria
Brasil
Chili
Cina
Republik Ceko
Hongaria
India
Indonesia
Israel
Luksemburg
Malaysia
Mongolia
Papua Nugini
Peru
Polandia
Portugal
San Marino
Singapura
Republik Slowakia
Slovenia
Spanyol
Swiss
Thailand
Turki
Amerika Serikat
Uruguay
Vietnam

Seperti yang dijelaskan oleh Departemen Dalam Negeri Australia, visa Working Holiday Maker memungkinkan pengunjung untuk bekerja di negara tersebut guna membiayai liburan panjang. Pemegang visa ini juga dapat belajar atau berlatih hingga empat bulan, bepergian ke dan dari Australia sebanyak yang mereka inginkan sepanjang tahun, dan melakukan pekerjaan hingga tiga bulan yang akan memenuhi syarat mereka untuk visa Kerja dan Liburan atau Visa Kerja dan Liburan kedua. 

Program visa ini berlaku satu tahun, tetapi wisatawan dan pekerja bisa memperpanjangnya untuk tahun kedua dan ketiga. 

CN TRAVELLER | IMIGRASI

Mila Novita

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan menjadi anggota redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus