Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Nikita Mirzani - Dipo Latief Bertikai, Putrinya Kabur dari Rumah

Baru beberapa bulan menikah, rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah bermasalah. Putri Nikita Mirzani kabur dan mendatangi Komnas Anak.

31 Mei 2018 | 12.20 WIB

Nikita Mirzani dan Dipo Latief. tabloidbintang.com
Perbesar
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru beberapa bulan menikah, rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah bermasalah. Dampaknya, LMM alias L, putri sulung Nikita Mirzani yang masih berusia 11 tahun, kabur dari rumah.

Baca: Nikita Mirzani Unggah Pesan WhatsApp, untuk Dipo Latief?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar tersebut diketahui dari Ketua Komnas Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, L pergi meninggalkan orang tua dan mendatangi Komnas Anak bersama dengan saudara meminta perlindungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, ada anak kabur bernama L. Dia mengaku anaknya Nikita Mirzani. Ada saudaranya yang nganterin ke Komnas Anak. Saudaranya bilang Nikita ada permasalahan dalam rumah tangga," kata Arist saat dihubungi lewat telepon, Kamis, 31 Mei 2018.

Arist mengatakan L dan salah seorang anggota keluarganya datang ke Komnas Anak pada Rabu malam, 30 Mei 2018. Sampai sekarang, L masih berada di Komnas Anak untuk ditanya mengenai masalah keluarga yang dihadapi.

"Semalam kami selamatkan L ke Komnas Anak. Sementara kami kasih tumpangan-lah karena kabur," kata Arist.

Nikita Mirzani mengaku sudah menikah dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018 di Jakarta. Sejak itu mereka tinggal satu rumah bersama dengan anak-anak Nikita Mirzani dari pernikahan sebelumnya.

TABLOIDBINTANG.COM

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus