Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Penggemar Rhoma Irama Ancam Laporkan Balik Bupati Bogor ke Polisi

Menurut Surya Aka, langkah Bupati Bogor akan melaporkan Rhoma Irama ke polisi dengan tuduhan menggelar konser membalikkan fakta.

30 Juni 2020 | 19.45 WIB

Pedangdut Rhoma Irama mengisi malam puncak Puteri Indonesia 2018, Jakarta, 7 Mei 2018. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan Anji, Siti Rahmawati, Fatin Shidqia, dan artis-artis lainnya. indosiar
Perbesar
Pedangdut Rhoma Irama mengisi malam puncak Puteri Indonesia 2018, Jakarta, 7 Mei 2018. Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan Anji, Siti Rahmawati, Fatin Shidqia, dan artis-artis lainnya. indosiar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Penggemar Rhoma Irama yang tergabung dalam Fans Of Rhoma and Soneta (Forsa) mengancam balik melaporkan Bupati Bogor Ade Yasin ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Kami siap melaporkan balik Ibu Bupati Ade ke Polri, karena beliau membiarkan terjadinya kerumuman massa di Pamijahan, Bogor pada 28 Juni 2020 lalu", kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsa Surya Aka ketika ditemui Tempo di Surabaya, Selasa, 30 Juni 2020.

Menurut Surya Aka, langkah Ade akan melaporkan Rhoma ke polisi dengan tuduhan menggelar konser, mengada-ada dan membalikkan fakta. Sebab Camat Pamijahan, sudah menegaskan bahwa kegiatan Rhoma bukan konser, melainkan menghadiri undangan khitanan kerabatnya, kemudian didaulat menyanyi.

Surya Aka menilai Rhoma Irama tidak melanggar komitmen seperti yang dituduhkan Bupati Ade Yasin. Rhoma sudah mematuhi aturan dengan tidak jadi menggelar konser Soneta. Rhoma juga tidak melanggar Maklumat Kapolri soal Covid-19 yang telah dicabut. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat juga sudah berakhir.

Surya Aka mempertanyakan, mengapa aparat Pemda Bogor gagal mengamankan wilayahnya. Karena, massa sudah berkumpul sejak pagi. "Ke mana Pak Camat, mengapa tidak melarang? Kalau Bupati punya ratusan Satpol PP mengapa tidak mencegah orang hadir? Mengapa Sabtu malam ada wayang golek tidak dilarang?" ujar Surya Aka yang juga dosen Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel ini.

Menurutnya, tidak fair kalau Rhoma Irama diminta bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan itu. "Unfair dong kalau Rhoma selaku undangan harus bertanggung jawab. Lantas bagaimana dengan undangan lainnya? Penyanyi dan orkesnya termasuk tuan rumahnya, kenapa tidak dimintai tanggung jawab juga," ucapnya.

Baca: Dianggap Langgar PSBB, Rhoma Irama Mengaku Cuma Nyumbang Lagu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sekretaris Jenderal DPP Forsa Abdul Wahed Unoe mengatakan Bupati Bogor seharusnya melakukan antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pejabat kecamatan dan polres setempat mencegah pendirian panggung yang tentu akan menjadi titik pengumpulan massa. "Tindakan Bupati yang abai ini malah bisa dianggap lalai dalam tugasnya," kata Unoe.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus