Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Sampai di Rumah, Jerinx SID dan Nora Alexandra Langsung Upacara Melukat

Pada unggahan berikutnya, Jerinx SID ikut memeluk bayi yang digendong istrinya, Nora Alexandra dan berharap bisa menimang anak sendiri.

8 Juni 2021 | 11.44 WIB

Jerinx SID dan Nora Alexandra, beribadah setelah bebas. Instagram/@ndcpapl
Perbesar
Jerinx SID dan Nora Alexandra, beribadah setelah bebas. Instagram/@ndcpapl

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Usai menghirup udara bebas, Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra langsung melakukan upacara melukat. Keduanya langsung bersalin baju. Nora mengganti bajunya dengan kain kemben dan Jerinx mengenakan sarung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Melukat pembersihan diri sama suami," tulis Nora di atas video yang diunggahnya di Instagram Storynya, Selasa, 8 Juni 2021. Di video itu, terlihat Nora dan Jerinx bergantian mencuci muka menggunakan air yang diguyur pandita di pura itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tradisi masyarakat Hindu Bali, upacara melukat adalah salah satu usaha untuk membersihkan dan menyucikan diri sebagai upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Terlihat, pandita itu terus mengguyur air ke kepala Jerinx dan Nora dengan seksama dan penuh haru, berharap tak akan ada lagi bahaya. 

Jerinx SID dan Nora Alexandra, melakukan proses melukat. Instagram/@ndcpapl

Di sela-sela unggahan video upacara melukat, Nora sempat mengunggah foto tengah menggendong bayi. Pada unggahan berikutnya, Jerinx ikut memeluk bayi yang digendong istrinya itu. "Ganteng banget anaknya Kak @saribdrt,' tulisnya. "Nular ya dik ke tante semoga tante bisa hamil, ini babynya kakakku @saribdrt," tulis Nora, menambahkan. 

Nora selanjutnya mengunggah video berjalan di halaman pura. Ia sudah memakai kebaya hitam. Di sana ibunda Jerinnx sudah menanti. Jerinx dan Nora bergantian bersujud di kaki ibu mereka dengan takzim. Lalu mereka beribadah di pura untuk menyempurnakan upacara melukat.

Jerinx SID bebas dari hukuman pidana sepuluh bulan penjara, denda Rp 10 juta, dan subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali pada Selasa pagi, 8 Juni 2021. Penabuh drum Superman Is Dead ini dinyatakan bersalah atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus