Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Teguran Jerinx Superman Is Dead Kepada Via Vallen Dianggap Wajar

Vokalis band Endank Soekamti tersebut menilai teguran yang dilayangkan Jerinx drummer Superman is Dead kepada Via Vallen adalah hal yang wajar

14 November 2018 | 14.25 WIB

Drummer grup musik Superman Is Dead, Jerinx tampil solo akustik dalam Folk Revolutionaries Vol. 3 di Rumah Sanur - Creative Hub, Denpasar, 23 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Perbesar
Drummer grup musik Superman Is Dead, Jerinx tampil solo akustik dalam Folk Revolutionaries Vol. 3 di Rumah Sanur - Creative Hub, Denpasar, 23 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Jerinx SID dan Via Vallen tengah hangat diperbincangkan terkait polemik lagu "Sunset Di Tanah Anarki". Jerinx menegur Via Vallen karena dianggap tidak meminta izin saat menyanyikan lagu tersebut. Masalah ini pun menarik perhatian dari sesama musikus, salah satunya adalah Erix Soekamti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Vokalis band Endank Soekamti tersebut menilai teguran yang dilayangkan oleh drummer Superman is Dead kepada Via Vallen adalah hal yang wajar. Menurutnya itu merupakan hak dari pencipta lagu yang karyanya dibawakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Layak dong karena itu hak dari musikus yang punya lagu. Cuma caranya aja beda-beda. Menurutku layak karena itu haknya pencipta dan yang membawakan harus kulo nuwun dulu," ucap Erix Soekamti saat berbincang di Jakarta, Selasa.

Terlebih menurut Erix, ketika Via Vallen membawakan lagu "Sunset Di Tanah Anarki" mendapat bayaran bayaran profesional dari penyelenggara acara. "Karena ada hak ekonomi di situ harus dibagi juga. Kalau musikusnya enggak memusingkan hal itu, ya enggak ada masalah," lanjutnya.

Erix juga melihat adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak event organizer sebagai pihak penyelenggara acara yang mengundang Via Vallen bernyanyi karena tidak mendata lagu-lagu yang akan dibawakan sebelumnya.

Sebab setiap lagu yang merupakan karya musikus lain memiliki hak cipta tersendiri dan tidak bisa sembarangan dinyanyikan untuk kepentingan komersial.

"Dari kasus Via Vallen itu seharusnya EO-nya sudah mendaftarkan lagu-lagu apa saja yang dibawakan artisnya kemudian itu dibawa ke LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk kemudian didistribusikan ke penciptanya," tutupnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus