Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

TPA Piyungan Segera Beroperasi Lagi, Ini Pesan Sultan HB X untuk Akhiri Darurat Sampah Yogya

Sejak 23 Juli hingga 5 September 2023, operasional area itu ditutup lantaran overload hingga memicu darurat sampah di tiga kabupaten/kota DIY.

5 September 2023 | 08.00 WIB

Depo sampah di Kota Yogya masih dibuka dengan jam operasional secara terbatas karena volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan juga dibatasi. Dok.istimewa.
Perbesar
Depo sampah di Kota Yogya masih dibuka dengan jam operasional secara terbatas karena volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan juga dibatasi. Dok.istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Regional Piyungan akan kembali dibuka pada 6 September 2023. TPA Piyungan merupakan area yang selama ini menampung ratusan ton sampah dari tiga kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiganya berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Selama 45 hari terakhir, atau sejak 23 Juli hingga 5 September 2023, operasional area itu ditutup lantaran overload hingga memicu darurat sampah di tiga kabupaten/kota DIY. Akibatnya lebih sebulan ini , jalanan di Yogya pun bertumpul dan berserak sampah liar yang dibuang sembarangan warga karena depo-depo tak lagi menampung sampah.

Sultan HB X Serukan Daerah Mandiri Kelola Sampah

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota benar benar mulai mandiri dalam pengelolaan sampahnya alias tak bergantung pada Piyungan lagi. "Saya berharap semua sampah nanti sudah bisa diolah di tingkat kabupaten/kota, bukan di Piyungan lagi," kata Sultan HB X, Senin, 4 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan menuturkan, persoalan sampah di kabupaten/kota memang semestinya manjadi tanggungjawab masing-masing. Sehingga ketika TPA Piyungan nanti beroperasi kembali, pemerintah kabupaten/kota lebih bisa membatasi pasokan sampah yang dikirim ke lokasi itu. Serta tetap mengutamakan pengolahan secara mandiri di wilayah.

Sebab jika kiriman sampah kembali tak terkendali usai TPA Piyungan kembali beroperasi, maka Pemerintah DIY tak akan ragu kembali menutupnya. "TPA Piyungan tak tutup meneh (saya tutup lagi) kalau semakin banyak sampah yang ke sana, karena tanggung jawabnya kabupaten/kota, bukan provinsi," kata Sultan HB X.

Sultan HB X: Perlu Pembatasan Sampah

Sultan menuturkan, perlu dilakukan pembatasan ketat volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan saat ini. Setidaknya hingga Pemda DIY dapat melakukan pengadaan teknologi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang.

Sultan menuturkan, pasca TPA Piyungan ditutup 45 hari, saat ini upaya pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota sudah kian membaik. Beberapa daerah di DIY juga berinisiatif untuk melakukan pengadaan alat pengolahan sampah demi lebih efektif menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

"Sekarang pemerintah kabupaten/kota sudah mulai berinvestasi alat pengelolaan sampah, tidak sedikit sedikit dibuang ke TPA Piyungan," kata Sultan.

Di Kabupaten Bantul misalnya, rencananya pada Desember tahun ini memiliki dua mesin pengolahan sampah yang per harinya bisa memproses 40-60 to sampah. Sedangkan di Kota Yogyakarta juga telah memesan dua alat pengolahan sampah yang masing-masing bisa memproses 60 ton sampah per hari.

Pembatasan volume sampah jatah untuk pemerintah kabupaten/kota terkait juga akan diberlakukan pasca TPA Piyungan dibuka. Antara lain, Kota Yogya bakal mendapat jatah pembuangan sampah ke TPA Piyungan sekitar 127 ton per hari. Lalu Kabupaten Bantul 90 ton per hari.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus