Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Regional Piyungan akan kembali dibuka pada 6 September 2023. TPA Piyungan merupakan area yang selama ini menampung ratusan ton sampah dari tiga kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiganya berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama 45 hari terakhir, atau sejak 23 Juli hingga 5 September 2023, operasional area itu ditutup lantaran overload hingga memicu darurat sampah di tiga kabupaten/kota DIY. Akibatnya lebih sebulan ini , jalanan di Yogya pun bertumpul dan berserak sampah liar yang dibuang sembarangan warga karena depo-depo tak lagi menampung sampah.
Sultan HB X Serukan Daerah Mandiri Kelola Sampah
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota benar benar mulai mandiri dalam pengelolaan sampahnya alias tak bergantung pada Piyungan lagi. "Saya berharap semua sampah nanti sudah bisa diolah di tingkat kabupaten/kota, bukan di Piyungan lagi," kata Sultan HB X, Senin, 4 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sultan menuturkan, persoalan sampah di kabupaten/kota memang semestinya manjadi tanggungjawab masing-masing. Sehingga ketika TPA Piyungan nanti beroperasi kembali, pemerintah kabupaten/kota lebih bisa membatasi pasokan sampah yang dikirim ke lokasi itu. Serta tetap mengutamakan pengolahan secara mandiri di wilayah.
Sebab jika kiriman sampah kembali tak terkendali usai TPA Piyungan kembali beroperasi, maka Pemerintah DIY tak akan ragu kembali menutupnya. "TPA Piyungan tak tutup meneh (saya tutup lagi) kalau semakin banyak sampah yang ke sana, karena tanggung jawabnya kabupaten/kota, bukan provinsi," kata Sultan HB X.
Sultan HB X: Perlu Pembatasan Sampah
Sultan menuturkan, perlu dilakukan pembatasan ketat volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan saat ini. Setidaknya hingga Pemda DIY dapat melakukan pengadaan teknologi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang.
Sultan menuturkan, pasca TPA Piyungan ditutup 45 hari, saat ini upaya pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota sudah kian membaik. Beberapa daerah di DIY juga berinisiatif untuk melakukan pengadaan alat pengolahan sampah demi lebih efektif menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
"Sekarang pemerintah kabupaten/kota sudah mulai berinvestasi alat pengelolaan sampah, tidak sedikit sedikit dibuang ke TPA Piyungan," kata Sultan.
Di Kabupaten Bantul misalnya, rencananya pada Desember tahun ini memiliki dua mesin pengolahan sampah yang per harinya bisa memproses 40-60 to sampah. Sedangkan di Kota Yogyakarta juga telah memesan dua alat pengolahan sampah yang masing-masing bisa memproses 60 ton sampah per hari.
Pembatasan volume sampah jatah untuk pemerintah kabupaten/kota terkait juga akan diberlakukan pasca TPA Piyungan dibuka. Antara lain, Kota Yogya bakal mendapat jatah pembuangan sampah ke TPA Piyungan sekitar 127 ton per hari. Lalu Kabupaten Bantul 90 ton per hari.
Pilihan Editor: Belajar Peduli Lingkungan di Kampung Edukasi Sampah