Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah heboh perubahan keterangan Saipul Jamil soal kasus pencabulan, mendadak muncul video pengakuan Saipul Jamil di hadapan penyidik saat pembuatan berita acara pemeriksaan awal.
Video tersebut ditayangkan di program Kabar Petang TV One, Selasa, 23 Februari 2016, dan kemudian muncul di YouTube.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit tersebut Saipul Jamil dengan santai menceritakan peristiwa yang berlangsung di rumahnya pada Kamis pagi, 18 Februari 2016.
Di hadapan dua penyidik, Saipul Jamil pun mengakui dia khilaf.
Nazarudin Lubis, pengacara Saipul Jamil, menolak membahas lebih dalam pengakuan yang dilontarkan kliennya di video tersebut.
Menurut Nazarudin, pemunculan video BAP merupakan sesuatu yang ilegal.
"BAP awal tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya pun tidak boleh mengatakan BAP isinya apa, karena itu melanggar hukum. Apalagi dipertontonkan ke muka publik. Itu tidak boleh. Apabila itu disebarkan, itu dapat dipidana," ucap Nazarudin di Markas Kepolian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu malam, 24 Februari 2016.
Rabu petang Saipul Jamil telah menyelesaikan pembuatan BAP tambahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil merubah keterangan awal yang dia sampaikan ke penyidik. Pengakuan yang sebelumnya terlontar (seperti terlihat dalam video) pun disangkal Saipul Jamil.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini