Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Amanda Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy, Pengacara: Sambil UTS

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA, menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan hari ini.

4 April 2023 | 12.32 WIB

Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Perbesar
Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2023. TEMPO/Desty Luthfiani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA, menjadi saksi dalam sidang AG (15 tahun) hari ini. Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, mengatakan kliennya memenuhi pemanggilan pengadilan sembari menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) secara daring. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Makanya Amanda hari ini proaktif memenuhi panggilan pengadilan. Padahal, Amanda lagi ujian UTS,” kata Enita saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pantauan Tempo, Amanda hadir ke PN Jaksel sambil menenteng laptop dan memakai headphone. Menurut Enita, Amanda menjadi saksi selama hampir satu jam dari sekitar pukul 09.30 WIB. 

Amanda pun langsung meninggalkan PN Jaksel setelah memberikan kesaksian. Sebab, tutur Enita, kliennya itu harus kembali menghadapi ujian kedua.

Dia menuturkan, menjadi saksi untuk AG tidak mengganggu perkuliahan Amanda lantaran jam ujian dan sidang tidak bertabrakan. “Enggak apa-apa, ujian kebetulan online dapat berjalan,” tuturnya.

Enita menambahkan pihak kampus sempat memanggil Amanda karena namanya terseret dalam dugaan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Amanda pun akan memberi klarifikasi setelah ujian rampung.

Sebelumnya, nama Amanda disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario sehubungan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17 tahun). Kepada Polda Metro, Mario mengaku, dirinya memperoleh informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG oleh D dari seorang berinisial APA. 

Mario yang berstatus sebagai pacar AG pun geram hingga menganiaya D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. 

Polda Metro telah menetapkan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sementara itu, AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum lantaran dinilai membiarkan D yang sudah tak berdaya dianiaya Mario. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus