Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Anggaran Belanja Ferdy Sambo Sampai Rp 600 Juta per Bulan, Ini Kata Pengacara

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memberikan tanggapan mengenai adanya isu bahwa kliennya mempunyai anggaran Rp 600 juta untuk belanja bulanan keluarga.

27 November 2022 | 14.06 WIB

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis enggan menanggapi isu bahwa kliennya mempunyai anggaran Rp 600 juta untuk belanja bulanan keluarga. Hal itu sempat dinyatakan oleh salah satu anggota tim pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjutak, di salah satu acara televisi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Arman menyampaikan bahwa ia tidak berkenan menanggapi hal tersebut. Ia tidak menjawab dikarenakan hal tersebut tidak tertuang pada berkas dakwaan.

"Mohon maaf kami tidak perlu menjawab pertanyaan terkait hal tersebut, apalagi tidak ada pada berkas dakwaan klien kami dan proses persidangan masih berlangsung," kata Arman melalui pesan tertulis kepada Tempo Sabtu 26 November 2022.

Arman meminta pihak Brigadir Yosua membuktikan ucapannya

Arman menyampaikan bahwa saat ini ada pihak yang terus mencoba memperkeruh suasana saat ini yang masih dalam rangkaian persidangan. Hal tersebut dilakukan lewat penyampaian opini sepihak yang tidak berdasar pada fakta.

"Ada pihak-pihak yang terus memperkeruh suasana melalui opini sepihak dan tidak berdasarkan fakta," ujarnya.

Arman pun meminta kepada pihak pengacara Brigadir Yosua untuk membuktikan apa yang diucapkannya. Ia pun juga meminta kepada institusi berwenang untuk juga bisa mengungkap tuduhan tersebut.

"Saran kami mas minta ke pihak-pihak yang menyampaikan hal tersebut membuktikan omongannya dan rekan-rekan juga dapat bertanya kepada institusi yang berwenang dan memiliki kapasitas sehingga tuduhan-tuduhan tersebut bisa diketahui kebenarannya," kata dia.

Berawal dari transfer Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua

Sebelumnya, anggaran belanja keluarga Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah fakta soal transfer uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua ke rekening Bripka Ricky Rizal terungkap. Dalam sidang pekan lalu, Ricky mengakui memindahkan dana tersebut atas perintah istri Sambo, Putri Candrawathi

Menurut Ricky, dana dalam rekening Yosua tersebut biasa digunakan untuk keperluan rumah Sambo di Jakarta. Ricky juga mengaku memiliki rekening atas nama dirinya yang digunakan untuk keperluan rumah Sambo di Magelang. 

Ferdy Sambo pun menyatakan bahwa uang dalam rekening Brigadir Yosua tersebut miliknya. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan asal usul uang tersebut. 

Harta kekayaan Sambo sejak awal kasus ini menyeruak memang menjadi sorotan. Selain memiliki dua rumah di kawasan elit di Jakarta, jenderal bintang dua itu juga diketahui memiliki rumah di Magelang. Selain itu, Sambo juga disebut sempat menjanjikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf plus Rp 1 miliar kepada Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca kematian Yosua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus