Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Denny Sumargo semalam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap dugaan penipuan yang dilakukan eks manajernya Ditya Andrista. Denny melaporkan Ditya atas tudingan penggelapan dana dan membuatnya mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar menerangkan pemeriksaan berjalan lancar dan kliennya bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Alhamdulillah semua pertanyaan sudah kami jawab, ada 18 pertanyaan yang disampikan penyidik," kata Muhammad Anwar saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pemain basket yang kini aktif sebagai Youtuber dan aktor itu menceritakan kronologi dugaan penggelapan dana itu menurut versi mereka. Pihaknya juga memberikan barang bukti ke penyidik berupa rekening koran.
"Tadi kami berikan itu rekening koran ya, dan pendetailan dari kronologi awal mulai diduga sampai mulai ada bukti," kata Denny.
Sebelumnya Denny Sumargo melaporkan Ditya karena merasa dirugikan sekitar Rp 700 juta. Tak hanya itu Ditya juga dituding memanfaatkan nama manajemen Denny Sumargo untuk keperluan pribadi.
Tudingan sebaliknya juga dilontarkan oleh Ditya yang menyebut Denny Sumargo belum membayar biaya fee manajemen terhadap dirinya sebesar Rp 1,7 miliar. Aksi saling tuding ini akhirnya berujung pada laporan soal dugaan penipuan ke kepolisian.
Baca juga: Mengaku Kurang Sehat, Olivia Nathania Batal Diperiksa Soal Penipuan Hari Ini