Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim sudah memiliki bukti cukup untuk melaporkan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Wasekjen DPP) Partai Gerindra Mohammad Nuruzzaman ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Habiburokhman berencana melaporkan Nuruzzaman ke Bareskrim Polri karena mengabaikan somasi Gerindra untuk meralat pernyataannya di media yang menuding Gerindra melakukan manuver politik dengan corong kebencian. "Pengumpulan bukti sudah selesai, ada dokumentasi media online dan Whatsapp," ujar Habiburokhman saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 Juni 2018.
Baca: Nuruzzaman Bantah Akan Pindah Partai Seusai Mundur dari Gerindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Atas dasar tersebut, lanjut dia, kapan pun Gerindra sudah bisa melaporkan Nurruzzaman ke Bareskrim demi menjaga nama baik dan reputasi Partai Gerindra. "Saat ini saya sudah minta waktu untuk menghadap sekretaris jenderal, meminta arahan konkret terakhir sebelum buat laporan resmi," ujar Habiburokhman.
Somasi Gerindra terhadap Nuruzzaman bermula dari pengunduran diri Nuruzzaman dari partai itu yang diumumkan melalui media pada Selasa malam, 12 Juni 2018. Nuruzzaman menjelaskan alasannya mengundurkan, di antaranya karena ia menilai Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi dengan jalan perjuangannya.
Ia marah karena Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon dinilainya menghina pemuka agama Yahya Cholil Staquf yang berceramah di Israel. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu secara pribadi ke Israel untuk berceramah mengenai konflik Israel dengan Palestina dan menawarkan konsep perdamaian menurut Islam.
Baca: Gerindra Beri Somasi, Nuruzzaman Takkan Ralat Pernyataannya
Alasan lainnya, Gerindra, menurut dia, menjadi corong kebencian ketimbang patriotik. “Manuver Gerindra yang sangat patriotik sekarang lebih menjadi corong kebencian yang mengamplifikasi kepentingan politis busuk yang hanya berkutat pada kepentingan saja, sama sekali hilang Indonesia Raya yang ada di dada setiap kader Gerindra.”
Gerindra pun geram dan mensomasi Nuruzzaman melalui media. Gerindra menyatakan akan memberikan kesempatan 3x24 jam kepada Nuruzzaman untuk meralat ucapannya sekaligus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh kader Partai Gerindra.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Abdul Qodir, menyatakan Nuruzzaman tidak akan meralat pernyataannya. "Menurut kami, melalui surat pengunduran dirinya, Nuruzzaman sedang mengekspresikan sikap politiknya. Itu adalah hak asasinya yang dilindungi hukum dan konstitusi kita," ujar Qodir saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Juni 2018.
Menurut Qodir, Nuruzzaman telah berkonsultasi dengan lembaganya. Gerakan Pemuda (GP) Ansor pun sudah mengamanatkan LBH Ansor untuk memberikan pendampingan hukum. "Beliau sudah menunjuk advokat-advokat GP Ansor untuk menjadi kuasa hukumnya," kata Qodir.
Adapun Nuruzzaman menyatakan, dalam hal ini dia akan bersikap sesuai saran dan menyerahkan semuanya dengan LBH Ansor. "Saya mengambil pilihan dengan risikonya. Insya Allah akan saya hadapi," ujar Nurruzaman saat dihubungi Kamis, 14 Juni 2018.