Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ini Janji Wali Kota Jakarta Barat Basmi Segala Premanisme

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menegaskan segala bentuk premanisme yang meresahkan warganya tidak boleh diberikan ruang gerak di wilayahnya.

24 November 2018 | 05.36 WIB

Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Sebelumnya, pada Senin 12 November 2018, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan sejumlah besar orang anggota kelompok dan ormas terkait kasus premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Sebelumnya, pada Senin 12 November 2018, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan sejumlah besar orang anggota kelompok dan ormas terkait kasus premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menegaskan segala bentuk premanisme yang meresahkan warganya tidak boleh diberikan ruang gerak bebas di wilayahnya. Terutama untuk preman yang beraksi menduduki lahan.

"Saya sudah instruksi kepada para camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan kepolisian, untuk berantas preman sampai ke permukiman. Jangan dikasih ruang preman yang meresahkan warga," ujar Rustam di Jakarta, Jumat, 23 November 2018.
Baca : Kasus Premanisme Hercules, Polisi Cecar Pemberi Kuasa

Rustam mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan sejumlah pihak dengan tegas berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme tanpa pandang bulu. Selain itu, Pemkot Jakarta Barat mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam menindak aksi premanisme.

Sementara, untuk mencegah aksi premanisme berulang di wilayahnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya dari tingkat kota hingga ke kelurahan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme.

"Kita harus tegas dan tidak ada toleransi memberantas pelanggaran terhadap hukum termasuk premanisme," tegas Rustam.

Sebelumnya, polisi menangkap tokoh pemuda Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat, karena diduga terkait dengan aksi 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa, 6 November 2018.

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Para korbannya sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.

Awalnya, polisi menangkap sepuluh premam yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.

Sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa senilai Rp500 ribu per bulan.
Simak juga :
Reka Ulang Kasus Mayat Dalam Lemari Diawali Ciktuti Iin Tendang Pintu

Selanjutnya 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.

Para tersangka premanisme ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus