Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Kuswara membantah info di media sosial yang menyebut polisi membebaskan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang sudah ditangkap oleh TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Hoaks ataupun berita yang tidak benar,” kata Kuswara dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kabar anggota KKB yang sudah ditangkap lalu dibebaskan itu diunggah oleh akun TikTok AmyLec WnD Official serta akun YouTube Bernama Info Lurr pada Sabtu, 6 April 2024.
Informasi itu berupa foto TNI yang disejajarkan dengan Jajaran Polres Puncak Jaya, dengan narasi berjudul ‘Mabes TNI Emosi!! Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang Ditangkap TNI Justru Dilepaskan Polisi’.
Unggahan itu mendapat jumlah tayangan 166,8K, 2304 likes, 406 comment, dan 176 share.
Kuswara mengatakan unggahan tersebut tidak benar sebab tidak pernah terjadi penangkapan anggota KKB di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya, khususnya yang dilakukan oleh TNI.
Narasi dari unggahan itu, lanjutnya, hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya Polres Puncak Jaya dan memecah belah sinergitas TNI-Polri yang sudah baik di Kabupaten Puncak Jaya.
“Hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas bersama-sama, melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja,” kata Kuswara.
Polres Puncak Jaya telah membentuk tim siber untuk melacak dan menyelidiki pemilik akun-akun tersebut. Ia mengancam pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE). “Dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak 1 Milyar,” jelas Kuswara.
Kuswara mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan mencari tahu kebenaran informasi yang didapat. “sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoaks,” ucap Kuswara.
Pilihan Editor: Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol