Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembobolan Bank, Polisi Berkutat Cocokkan Keterangan Tersangka

Kepolisan Daerah Metro Jaya tak ingin buru-buru menyebut pembobolan Bank DKI yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dari ATM Bersama.

2 Desember 2019 | 18.38 WIB

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
Perbesar
Bank DKI. Instagram/@bank.dki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisan Daerah Metro Jaya tak ingin buru-buru menyebut pembobolan Bank DKI yang dilakukan oleh beberapa oknum Satpol PP bukan melalui ATM Bersama.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, pihaknya masih harus mencocokan keterangan para tersangka pembobolan bank dengan pernyataan perusahaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Omongan enggak bisa disampaikan hari ini, nanti perkembangannya saya sampaikan," ujar Yusri di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Senin, 2 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman ihwal penggunaan dana hasil pembobolan bank milik daerah tersebut. Hasil pemeriksaan itu belum siap dipublikasikan saat ini.

"Masih di dalami ya ini, semua masih diselidiki," kata dia.

Sebelumnya, Corporate Communications PT Artajasa Pembayaran Elektronis Deni Saputra membantah bahwa pembobolan Bank DKI oleh beberapa oknum Satpol PP dilakukan melalui ATM Bersama. Menurut dia, pembobolan yang mengakibatkan Bank DKI merugi hingga Rp 50 miliar itu memang melalui mesin ATM, tapi bukan melalui anjungan tunai perusahaannya.

"Dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak terjadi dalam jaringan ATM Bersama," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Deni, perusahaannya sudah memenuhi standar keamanan dalam menyediakan mesin tarik tunai tersebut. Selain itu, ia mengklaim ATM Bersama telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 atau sertifikasi standard keamanan yang diakui secara internasional.

Seperti diketahui, kasus pembobolan Bank DKI dilakukan oleh 41 pelaku via ATM Bersama. Pembobolan ini telah terjadi sejak bulan Mei - Agustus 2019. 41 orang terduga pelaku itu di antaranya adalah Satpol PP.

Dari ke-41 orang terduga pembobolan bank itu, polisi telah menetapkan 13 orang di antaranya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati salah seorang tersangka sampai membuat 5 ATM Bank DKI agar dapat meraup keuntungan lebih besar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus