Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penembakan Advokat Yan Christian Warinussy, Polresta Manokwari Tangkap Satu Tersangka

Polisi telah mengantongi identitas pelaku utama yang melakukan penembakan hingga motif di balik serangan terhadap advokat senior Papua itu.

4 Februari 2025 | 13.14 WIB

Polresta Manokwari Papua Barat menangkap (ZT) satu pelaku teror penembakan terhadap advokat senior Papua Yan Christian Warinussy di Manokwari. TEMPO/Hans Arnold Kapisa
Perbesar
Polresta Manokwari Papua Barat menangkap (ZT) satu pelaku teror penembakan terhadap advokat senior Papua Yan Christian Warinussy di Manokwari. TEMPO/Hans Arnold Kapisa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Manokwari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam teror penembakan terhadap advokat senior Papua, Yan Christian Warinussy di Manokwari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin B Simangunsong menyebut penangkapan ZT (laki-laki) bertempat di sebuah rumah di Jalan Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penangkapan ZT dilakukan oleh timsus Polresta Manokwari, yang selanjutnya dibawa ke markas Polresta untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Rivadin di kantor Polresta Manokwari, Selasa 4 Februari 2025.

Rivadin mengatakan, berdasarkan keterangan ZT, polisi telah mengantongi identitas pelaku utama yang melakukan penembakan hingga motif di balik serangan terhadap advokat senior Papua itu.

"ZT mengaku dijemput 4 orang dengan sebuah mobil berwarna hitam yang kemudian melakukan pengintaian terhadap korban di kantor Pengadilan Negeri Manokwari di Jalan Pahlawan sampai ke lokasi penembakan di Jalan Yos Sudarso Sanggeng," ujar Rivadin. 

Polresta Manokwari juga telah mengantongi identitas 4 pelaku lain, dengan aktor utama penembakan berinisial OU. "Kepada OU dan tiga pelaku lainnya, di mana pun kalian bersembunyi agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan terukur demi kepentingan hukum," kata Rivadin. 

Dari hasil pemeriksaan awal, ZT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/354/VII/2024 SPKT Polresta Manokwari tanggal 17 Juli 2024. Pria itu kini mendekam di rutan Polresta Manokwari dalam pengembangan penyidikan atas teror penembakan terhadap korban advokat Yan Christian Warinussy. 

Motif Penembakan Advokat

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin B Simangunsong mengungkap motif penembakan advokat Yan Christian Warinussy, berdasarkan keterangan tersangka ZT. "Dilatarbelakangi persoalan lain yang sedang berproses di pengadilan, yaitu kasus pembunuhan almarhum Yahya Sayori yang didampingi oleh advokat Yan Christian Warinussy," ujar Rivadin. 

ZT mengatakan bahwa otak di balik teror penembakan Yan adalah OU, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pelaku pembunuhan Yahya Sayori. Pada saat ini OU masih dalam pencarian polisi. 

"ZT mengatakan bahwa OU "tidak terima" advokat Yan Christian Warinussy beri pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Yahya Sayori," kata Rivadin.

Pilihan Editor: Dugaan 4 Anak Salah Tangkap di Tasikmalaya, Komisi Yudisial Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus