Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani asal Subang, Jawab Barat yang sudah gelontorkan dana Rp598 juta agar anak diterima sebagai polisi wanita atau polwan pada 2016 silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kejadiannya kalau tidak salah tahun 2016. Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Mei 2024.
Dua oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak lama. Ade Ary menyebut oknum berinisial AS telah dipecat sejak 2004 karena terjerat kasus narkoba. Kemudian, oknum berinisial YSF dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu. “Kemudian yang ketiga adalah saudari HP. Saat ini HP yang diduga melanggar kode etik profesi masih diproses oleh Direktorat Propam Polda,” kata Ade Ary.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut bukan panitia penerimaan Polri. Artinya, korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi polisi wanita?
Syarat Pendaftaran Polwan :
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP
- Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
- Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan bebas narkoba
- Tidak bertato dan bertindik
- Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukan tidak pernah melakukan tindak pidana
- Lulus tes fisik dan mental
- Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak boleh menikah selama proses pendidikan.
- Beserdia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Fisik
- Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal yaitu 53 kilogram
- Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
- Tidak buta warna dan tidak minus
Syarat Pendidikan
- Minimal lulusan SLTA
- Lulus SLTA melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00
- Pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud
Syarat bagi Polwan yang Berhijab
- Hijab polos tanpa emblem apapun
- Pengunaan warna hijab menyesuaikan dengan ketentuan seragam
- Sepatu dan kaos kaki berwarna hitam, jika sepatu putih maka kaos kaki juga berwarna putih.
- Celana wajib panjang (dilarang mengenakan rok)
Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Polwan, Anda harus mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memahami syarat-syarat apa saja yang ditentukan. Baru setelah melalui proses pendaftaran Polwan, Anda akan diminta untuk memenuhi tahapan seleksi lebih lanjut.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RISMA DAMAYANTI