Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap Jarmaden Sinaga, pelaku yang memamerkan alat kelamin di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis lalu. Polisi membekuk Jarmaden di kawasan Jati Sampurna, Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pelaku kami tangkap pada Minggu, 26 Januari 2020 sekitar pukul 03.00," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Ahad, 26 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia yang digunakannya saat memamerkan alat kelaminnya. Saat ini Jarmaden masih mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dia kami jerat dengan Pasal 36 UURI nomor 44 Tahun 2008 tentang tindak pidana pornografi," ujar Yusri.
Aksi bejat Jarmaden itu viral di media sosial dan sempat dibagikan oleh akun @warung_jurnalis pada Sabtu kemarin. Dalam narasi di dalam video, aksi yang dilakukan oleh pria berperawakan tambun itu ditujukkan kepada wanita.
Pelaku yang mengendarai mobil meminggirkan kendaraannya dan membuka kaca penumpang bagian depan. Wanita dalam video mengira pria tersebut ingin bertanya soal jalan, tapi yang terjadi pria tersebut malah menunjukkan alat vitalnya.