Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Rizieq Shihab Gagal ke Malaysia, Kapitra Ampera: Tidak Dicekal

Menurut Kapitra Ampera definisi pencekalan tidak berlaku bagi warga negara asing yang ingin pergi dari negara yang dikunjungi seperti Rizieq Shihab.

26 September 2018 | 19.49 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya  dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.
Perbesar
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Presidium Aksi Bela Islam Kapitra Ampera mengatakan tidak ada pencekalan kepada Rizieq Shihab di Arab Saudi. Menurutnya definisi pencekalan tidak berlaku bagi warga negara asing yang ingin pergi dari negara yang sedang dikunjunginya.

“Begini, kalau kita masuk ke suatu negara, negara itu berhak menerima atau berhak juga menolak,” ujar Kapitra di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu 26 September 2018.

Baca: FPI Adukan Dugaan Pencekalan Rizieq Shihab ke DPR

Ia mencontohkan kasus penolakan Ustad Abdul Somad  berdakwah di Hong Kong dan dipulangkan. Menurut Kapitra, kasus Abdul Somad itu baru dinamakan pencekalan. Sedangkan pada kasus Rizieq yang dikabarkan akan meninggalkan Saudi pada Juli 2018 untuk menyelesaikan disertasinya di Malaysia, Kapitra mengatakan seharusnya tak ada masalah apa pun.

Kapitra pun mengaku sempat berkomunikasi dengan Rizieq pada kunjungannya ke Saudi pada 15 September lalu. Ia mengatakan tidak ada sama sekali aksi pencekalan. Namun memang tempat tinggalnya di Saudi kerap disambangi oleh petugas kepolisian setempat. “Mereka melakukan investigasi, bahwa ada kumpulan massa yang mereka anggap mengarah pada politik,” ujarnya.

Kapitra berujar sudah mencoba menjelaskan kepada aparat setempat bahwa Rizieq memang kerap didatangi oleh warga Indonesia yang sedang menjalankan ibadan umrah atau ibadah haji karena statusnya sebagai ulama.

Simak: Polri Tegaskan Prabowo Tak Bisa Intervensi Kasus Rizieq Shihab

Selain itu, kata Kapitra, ada alasan lain kenapa kediaman pimpinan Front Pembela Islam itu kerap diawasi aparat. Menurut dia alasannya adalah pada perbedaan mazhab. Mazhab Hambali di Saudi, tutur Kapitra, tidak mengenal syariat tahlilan atau shalawatan yang kerap dilakukan Rizieq.

Menurutnya kegiatan itu oleh mahzab Hanbali dianggap menyesatkan. Kapitra mengatakan tidak menemukan bukti ada intervensi dari dalam negeri terhadap  Rizieq Shihab seperti yang sebelumnya dituduhkan. Ia mengaku sudah melakukan investigasi pada kasus ini. “Saya sudah tanya Polri dan BIN, gak ada itu (intervensi),” ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus