Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Jadi Buron dalam Kasus Penipuan iPhone, Polda Metro Minta Segera Serahkan Diri

Polda Metro telah menetapkan si kembar Rihana Rihani sebagai buron dalam kasus penipuan pre order iPhone. Polisi meminta mereka menyerahkan diri.

17 Juni 2023 | 09.03 WIB

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan pre order iPhone. Kepala Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indraewienny Panji Yoga menyebut, saudara kembar itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana sama Rihani ini,” kata Panji kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, dugaan penipuan ini viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. Total kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp 35 miliar. 

Penipuan diduga dilakukan dengan modus pre order ponsel berlambang apel itu. Para korban telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.

Menurut Panji, polisi tetap berupaya mencari Rihana dan Rihani. Keduanya selalu mangkir dari pemeriksaan. Soal pemberitaan si kembar akan menghadap penyidik, Panji memastikan informasi tersebut tidak benar. 

“Sudah lama disampaikan para tersangka tersebut, tapi hasilnya tidak ada,” ucapnya.

Dia mengimbau agar warga melapor jika mengetahui keberadaan Rihana dan Rihani. Panji juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sebab, proses hukum akan tetap berjalan, meski uang korban dikembalikan. 

Polda Metro pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda si kembar yang terseret kasus penipuan pre order iPhone itu melarikan diri ke luar negeri. 

“Selanjutnya kami akan melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka,” katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus