Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo alias SYL membantah menyuruh anak buahnya di Kementerian Pertanian membelikan mobil Toyota Innova Venturer untuk anaknya, Indira Chunda Thita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia berdalih hanya meminta ajudannya, Panji Harjanto, untuk mencarikan mobil karena selama ini Thita menggunakan mobil dinasnya sebagai menteri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Bukan untuk membeli sehingga ketika saya tahu dibeli saya marah sama Panji untuk apa, siapa mau pakai mobil itu?" kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024.
SYL menyatakan dirinya hanya meminta Panji untuk menyiapkan mobil untuk Thita. Mengingat, di kantor Mentri Pertanian ada banyak mobil yang bisa dipakai dan selama ini, anaknya memakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas Widya Chandra.
"Cuma jangan pakai pelat dinas atau pinjam dari mana untuk Titha karena ini insidental saja," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, Kasdi Soebagyono dan Muhammad Hatta, didakwa atas dugaan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020-2023.
Perbuatan ketiganya diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.