Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Usut Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa Forensik Ecky Listiantho

Polda Metro Jaya sudah memeriksa forensik tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listantho. Polisi akan memeriksa kembali hasil forensik itu.

15 Januari 2023 | 20.57 WIB

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Polisi Resa Fiardy Marasabessy menyatakan, pemeriksaan forensik tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listantho sudah dilakukan dan pendalaman hasil pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Awal (pemeriksaan forensik) sudah, tapi masih pendalaman lanjutan," kata Resa Marasabessy melalui pesan WhatsApp, Ahad, 15 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kematian Angela baru terungkap setelah Kepolisian Bantargebang menerima laporan orang hilang dari istri Ecky pada Desember 2022. Laporan Ecky hilang itu membawa polisi ke kasus mutilasi. Saat mencari Ecky polisi justru menemukan dua kontainer berisi potongan tubuh manusia.

Setelah memeriksa potongan tubuh itu terkuak mayat tersebut adalah Angela. Perempuan yang akrab dipanggil Ati itu pada 2019 dilaporkan hilang. Saat itu Angela tak pernah ditemukan.

"Bila Anda melihat dan menemukan yang bersangkutan, mohon hubungi Bapak Turyono Wahadi," bunyi panggalan pesan di bawah dua foto Angela yang tersenyum tersebar di Twitter pada November 2019.

Jalin hubungan asmara

Setelah Ecky ditangkap baru terkuak bahwa keduanya baru menjalin hubungan asmara pada Juni 2021. Hubungan mereka berawal dari perkenalan melalui media sosial pada 2018. Setelah berpacaran Angela disebut meminta Ecky menikahinya.

Ajakan menikah itu memuncak pada November 2021 di indekos Ecky. Saat itu Ecky mencekik Angela hingga tewas. Setelah perempuan itu tak bernyawa, seminggu kemudian Ecky memutilasi Angela.

Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono, mengatakan masih menganalisis dan evaluasi terkait pemeriksaan forensik pertama. "Lagi anev (analisis dan evaluasi)," kata Tommy.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus