Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

25 Oktober 2024 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Kemayoran mengonfirmasi penangkapan seorang pengamen, inisial DC (29), setelah beredar video viral pria itu melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pencabulan yang dilakukan pengamen itu viral di media sosial karena terekam CCTV. 

Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan pengamen ondel-ondel itu sudah ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Kita tahu dari informasi masyarakat ada video viral. Hari Kamis, itu sekitar pukul 17.15 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Kemayoran segera menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Ricky kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ricky mengatakan pengamen itu diduga telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. “Kalau dari keterangan korban, kemarin kita tanya-tanya, katanya sih sudah tiga kali. Tapi untuk pastinya, kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sudah ditangani di sana,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran itu juga menyampaikan korban anak di bawah umur itu bekerja bersama DC sebagai pengamen ondel-ondel di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini, korban telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat. “Kemarin sudah kita serahkan ke Unit PPA,” tutur Ricky.

Pengamen itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Serdang Baru, Kemayoran Jakarta Pusat. Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa pakaian pelaku, berupa kaos dan celana panjang yang digunakan DC saat kejadian.

“Setelah menyerahkan pakaian tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Karena korban di bawah umur, korban dan pelaku kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ricky.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus