Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Kemayoran mengonfirmasi penangkapan seorang pengamen, inisial DC (29), setelah beredar video viral pria itu melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pencabulan yang dilakukan pengamen itu viral di media sosial karena terekam CCTV.
Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan pengamen ondel-ondel itu sudah ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Kita tahu dari informasi masyarakat ada video viral. Hari Kamis, itu sekitar pukul 17.15 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Kemayoran segera menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Ricky kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ricky mengatakan pengamen itu diduga telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. “Kalau dari keterangan korban, kemarin kita tanya-tanya, katanya sih sudah tiga kali. Tapi untuk pastinya, kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sudah ditangani di sana,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasi Humas Polsek Metro Kemayoran itu juga menyampaikan korban anak di bawah umur itu bekerja bersama DC sebagai pengamen ondel-ondel di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini, korban telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat. “Kemarin sudah kita serahkan ke Unit PPA,” tutur Ricky.
Pengamen itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Serdang Baru, Kemayoran Jakarta Pusat. Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa pakaian pelaku, berupa kaos dan celana panjang yang digunakan DC saat kejadian.
“Setelah menyerahkan pakaian tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Karena korban di bawah umur, korban dan pelaku kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ricky.
Pilihan Editor: Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan