Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Wapres Minta Penegak Hukum Tidak Kriminalisasi Kebijakan

"Kalau korupsi, silakan disidik. Tapi, kalau bikin jalan, ya jangan."

24 Juli 2015 | 16.14 WIB

Warga bersalaman dengan Wapres Jusuf Kalla dalam acara open house di kediaman pribadi di Jalan Haji Bau, Makassar, 19 Juli 2015. Jusuf Kalla menggelar open house untuk warga dan sejumlah tokoh masyarakat dalam perayaan lebaran Idul Fitri. TEMPO/Fahmi Ali
Perbesar
Warga bersalaman dengan Wapres Jusuf Kalla dalam acara open house di kediaman pribadi di Jalan Haji Bau, Makassar, 19 Juli 2015. Jusuf Kalla menggelar open house untuk warga dan sejumlah tokoh masyarakat dalam perayaan lebaran Idul Fitri. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah sudah membuat aturan yang melarang aparat penegak hukum mengkriminalkan pejabat pemerintah dalam membuat kebijakan. Aturan itu, kata dia, merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan.

"Iya, itu bukan hanya perintah Presiden Joko Widodo, tapi kan sesuai dengan aturan dalam undang-undang," ucap Kalla di kantornya, Kamis, 23 Juli 2015.

Kalla setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat menjadi inspektur upacara perayaan ulang tahun Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2015. Saat itu Jokowi meminta para jaksa tidak asal menangkap pejabat hanya karena kebijakannya.

"Kebijakan tidak boleh diadili. Di bidang ekonomi kan banyak kebijakan yang harus diambil," ujar Kalla. "Nah, apabila suatu kebijakan itu belum apa-apa sudah dianggap salah, itu nanti enggak ada yang berani mengambil kebijakan, sehingga mengganggu ekonomi. Itu maknanya."

Hal itu, menurut dia, bukan berarti aparat penegak hukum membebaskan pejabat dari tindak pidana korupsi. Jika ditemui pelanggaran penyelewengan dana, tutur Kalla, aparat penegak hukum harus segera bertindak. Artinya, institusi hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian RI, harus jeli dalam bertindak.

"Kalau mencuri, ya silakan hukum. Kalau korupsi, ya dihukumlah," katanya. "Tapi, kalau ambil kebijakan, seperti bangun jalan atau bikin kebijakan pengairan kemudian dianggap keliru, ya jangan seperti itu."

REZA ADITYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu Dhyatmika

Wahyu Dhyatmika

Direktur Utama PT Info Media Digital. Anggota KONDISI (Kelompok Kerja Disinformasi di Indonesia).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus