Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Aspirasi Evaluasi Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkap diskusi dengan Agus Harimurti Yuhdoyono mengenai evaluasi sistem politik dan kondisi demokrasi di Indonesia.

16 Juli 2024 | 22.29 WIB

Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024. Dok. MPR
Perbesar
Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024. Dok. MPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan diskusi yang terjadi antara pimpinan MPR RI dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mengenai agenda kebangsaan dan masa depan Indonesia. Diskusi ini menyoroti evaluasi sistem politik dan kondisi demokrasi di Indonesia, serta pentingnya perbaikan dan koreksi untuk masa depan yang lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Salah satu hasil dari silaturahmi kebangsaan yang dilakukan pimpinan MPR dengan para tokoh bangsa dan ketua partai politik adalah keluhan tentang pelaksanaan pemilu yang sangat sarat dengan politik uang dan berbiaya tinggi. Bahkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, menilai biaya politik semakin mahal. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan," ujar Bamsoet setelah Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Amir Uskara. Sementara dari Pengurus Partai Demokrat hadir Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Waketum Benny K Harman, Wasekjen Jovan Latuconsina, dan Kepala BPOKK Herman Khaeron.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan ini menjelaskan bahwa perbaikan sistem pemilu diharapkan dapat dilaksanakan pada awal pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu usulan perbaikan yang diajukan adalah pemisahan waktu pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

"Mas AHY tadi mengusulkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres tidak dilakukan serentak. Pileg harus dilakukan sebelum Pilpres. Sehingga acuan dalam mengajukan pasangan Capres adalah hasil Pileg terbaru yang mengikuti dinamika politik terkini. Pada Pilpres 2024 yang baru kita lalui, acuan pengajuan pasangan Capres adalah hasil Pileg 2019, yang sudah tidak up to date," kata Bamsoet.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, Bamsoet juga menyoroti sistem demokrasi pemilihan langsung yang mengakibatkan maraknya politik uang. Ia menegaskan bahwa demokrasi harus dinilai apakah lebih banyak memberikan manfaat atau mudarat bagi masyarakat.

"Sistem demokrasi langsung saat ini memungkinkan terjadinya demokrasi transaksional, di mana pemilihan pemimpin didasarkan pada modal biaya, bukan faktor lainnya. Harapan saya, pemimpin kita lahir karena integritas dan kapasitas, bukan karena isi tasnya," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan pendanaan yang layak bagi partai politik. Menurutnya, pendanaan negara kepada parpol penting karena parpol adalah institusi demokrasi yang penting dan strategis dengan fungsi rekrutmen politik.

Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya memberikan bantuan pendanaan sebesar Rp 1.000 per suara sah kepada partai politik. Jumlah ini dianggap sangat kecil. Berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LIPI, idealnya negara membiayai partai politik sebesar Rp 10.000 per suara sah.

"Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh. Dengan demikian, partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki uang akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar," kata Bamsoet. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus