Data

Angka Perceraian Akibat Judi Meningkat

9 Mei 2025 | 15.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/05/10/id_1397711/1397711_720.jpg
Perbesar

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai perputaran uang judi online pada tahun ini dapat menembus Rp 1.200 triliun apabila tanpa intervensi negara. Lembaga tersebut menyebut bahwa nilai transaksi judi online menunjukkan potensi eskalasi yang lebih besar pada tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejalan dengan perputaran uang judi online yang terus membesar, angka perceraian yang disebabkan judi pun juga menunjukkan tren peningkatan. Data terbaru Badan Pusat Statistik yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menyebutkan angka perceraian akibat judi pada 2024 mencapai 2.889 kasus, naik hampir 2 kali lipat dibanding 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika dibandingkan faktor lainnya, taruhan memang hanya menyumbang 0,7 persen perceraian di Indonesia pada tahun lalu. Namun, angka perceraian akibat judi meningkat 34 persen sejak 2018, lebih tinggi dibanding pertumbuhan kasus perceraian di Indonesia yang hanya 2 persen dalam periode waktu yang sama.

Angka perceraian akibat judi yang meningkat sejalan dengan kenaikan pencarian kata kunci “slot”, salah satu kata kunci yang terkait dengan judi online. Penelusuran Tempo di Google Trends menemukan kata kunci ini mulai banyak dicari di mesin pencarian Google sejak Maret 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia dan pembatasan pergerakan penduduk pertama kali diberlakukan.

Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah merupakan tiga provinsi dengan angka perceraian akibat judi terbanyak pada 2024. Menurut PPATK, tiga provinsi ini juga merupakan wilayah dengan nilai transaksi judi online tertinggi pada triwulan I tahun 2025.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum