Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mufti Tunisia: Hari Valentine Tak Bertentangan dengan Islam

Mufti Tunisia mengatakan perayaan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tak melanggar moral. Tunisia mengkritik pelarangannya.

15 Februari 2018 | 12.19 WIB

Mufti Agung Tunisia,  Othman Battikh. [english.alarabiya.net]
Perbesar
Mufti Agung Tunisia, Othman Battikh. [english.alarabiya.net]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mufti Tunisia membenarkan pendapat bahwa perayaan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tidak melanggar moral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bagi umat Islam, Hari Valentine tidak haram dan merayakannya diperbolehkan asalkan tidak melanggar moral," ucapnya sebagaimana diberitakan Al Arabiya, Rabu, 14 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meme menolak merayakan hari Valentine. Sejumlah meme juga mengajak netizen untuk tidak merayakan Valentine dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran agama. Instagram.com/@Dakwah_tauhid

Berbicara dalam sebuah wawancara dengan koran Akher Khabar, Othman Battikh menjelaskan bahwa merayakan hari cinta kasih tidak berdosa. Pada wawancara tersebut Muftih Battikh mengritik sejumlah pendapat yang menyebutkan Hari Valentine tidak Islami karena berasal dari tradisi Kristen.

"Dalam merayakannya tidak berarti seseorang menganut agama Kristen," ucapnya seperti dikutip Middle East Monitor, Rabu.Meme tukeran cokelat vs tukeran punggung di Hari Valentine. Facebook.com

Di sejumlah negara, misalnya, Pakistan melarang perayaan Hari Valentine menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Islamabad pada 2017. Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa perayaan itu penuh dengan amoral, ketelanjangan dan ketidaksenonohan.

"Pelarangan yang sama juga diterapkan di Arab Saudi, Iran, Malaysia dan Indonesia," tulis Middle East Monitor. Namun demikian, dari perspektif global, penjualan kartu Hari Valentine di Timur Tengah, termasuk Tunisia, meningkat tajam hingga 107 persen dari tahun lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus