Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan yang dikuasai oleh militer Myanmar pada Jumat, 12 November 2021, menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara pada wartawan asal Amerika Serikat Danny Fenster. Vonis tetap dijatuhkan kendati Pemerintah Amerika Serikat sudah berusaha membebaskannya dari hukuman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fenster ditahan saat dia berusaha meninggalkan Myanmar setelah terjadinya kudeta militer 1 Februari 2021. Berikut ini fakta-fakta tentang Fenster:
1.Jabatan Fenster
Fenster, 37 tahun, bekerja di sebagai Kepala Editor di majalah online bernama Frontier Myanmar. Ini adalah salah satu media independen di negara yang dulu bernama Burma.
2.Ditahan setelah kudeta
Fenster ditahan persisnya pada 24 Mei 2021 di pintu bandara internasional di Kota Yangon. Ketika itu, Fenster sedang bersiap meninggalkan Myanmar menuju Malaysia, lalu dari sana terbang ke Michigan untuk memberikan kejutan pada kedua orang tuannya karena sudah bertahun-tahun tak pulang.
Otoritas Myanmar mendakwanya melakukan penghasutan, melanggar undang-undang imigrasi dan berhubungan dengan kelompok-kelompok yang melanggar hukum. Kelompok – kelompok oposisi di Myanmar telah dicap organisasi teroris oleh militer Junta
Keluarga dan teman Danny Fenster di AS telah menyerukan pembebasannya sejak dia ditahan Junta Myanmar pada 24 Mei (Kredit Foto: Bryan Fenstes/Twitter/Myanmar Now)
3.Latar belakang pendidikan
Fenster kuliah jurusan jurnalistik di Chicago, Amerika Serikat. Ketika dia bekerja di sebuah organisasi khusus pengungsi, dia mengenal komunitas Burma.
Dia lalu bekerja untuk sebuah surat kabar di Louisiana, sebelum akhirnya pindah ke Asia Tenggara.
4.Tidak dapat akses kekonsuleran
Fenster adalah satu dari puluhan wartawan yang ditahan di Myanmar setelah kudeta militer. Namun Fenster telah menjadi wartawan asing pertama yang dijatuhi hukuman sejak 2017.
Persidangan terhadap Fenster diselenggarakan di pengadilan militer, yang ada di dalam penjara sehingga tidak ada akses bagi pengawas dari luar. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Juni 2021 mengatakan Fenster ditolak untuk mendapatkan akses ke konsuleran dari staf Kedutaan Amerika Serikat di Myanmar
5.Dipenjara
Fenster dijebloskan ke penjara di Yangon, yang dibangun pada era penjajahan bernama penjara Insein. Penjara itu telah menjadi ‘rumah’ bagi tahanan politik Myanmar, yang kondisinya sudah penuh dan kumuh.
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.