Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Ancaman 10 Tahun Bui bagi Pembuat Hoaks Singapura

Perintah untuk menghilangkan konten palsu ditujukan kepada perusahaan teknologi ketimbang individu.

10 Mei 2019 | 00.00 WIB

Menteri Perundang-undangan Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam, di kantor pusat PBB, New York, Amerika Serikat.
Perbesar
Menteri Perundang-undangan Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam, di kantor pusat PBB, New York, Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SINGAPURA - Parlemen Singapura mengesahkan undang-undang yang melarang penerbitan berita palsu. Undang-undang antihoaks yang disebut Undang-Undang Perlindungan dari Penipuan dan Manipulasi Daring atau The Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act itu memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memblokir dan menghapus konten-konten tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus