Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Hampir Rp 1 triliun dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dikorupsi telah kembali ke Malaysia.
Polisi Jerman menggerebek markas kelompok anti-imigran Reichsbürger.
Harvey Weinstein, produser film yang memerkosa sejumlah artis Hollywood, dipenjara 23 tahun.
MALAYSIA
Dana Korupsi 1MDB Kembali
SEBAGIAN dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dikorupsi telah kembali ke Malaysia. Kantor Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan dana yang sudah pulang itu sebesar 1,4 miliar ringgit atau hampir Rp 1 triliun. Adapun sisanya, sekitar Rp 24 triliun, telah diidentifikasi. Sejumlah langkah telah diambil untuk mengembalikannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini disampaikan gugus tugas khusus yang bertanggung jawab dalam melacak keberadaan dana 1MDB yang telah dikorupsi, kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pertemuan pada Selasa pagi, 17 Maret lalu. Gugus tugas itu terdiri atas wakil dari kantor Jaksa Agung, Pusat Kejahatan Keuangan Nasional, Komisi Pemberantas Korupsi (MACC), Polisi Diraja Malaysia, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perdana Menteri telah memerintahkan agar usaha-usaha untuk melacak dan mengembalikan dana 1MDB dari berbagai negara dilanjutkan,” demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri, seperti dikutip kantor berita Bernama. Skandal 1MDB telah mengguncang negeri jiran dan menyeret bekas perdana menteri Najib Razak ke meja hijau. Najib kini menghadapi lima dakwaan, termasuk salah urus 1MDB.
JERMAN
Polisi Gerebek Markas Kelompok Anti-Imigran
POLISI Jerman menggeropyok sejumlah markas kelompok sayap kanan yang diduga berkaitan dengan penembakan sembilan migran pada Februari lalu. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri menyatakan penggerebekan dilakukan di 10 dari 16 negara bagian Jerman. “Untuk pertama kalinya Menteri Dalam Negeri melarang kelompok Reichsbürger (Warga Jerman),” kata juru bicara Kementerian, seperti dikutip AFP, Kamis, 19 Maret lalu.
Kementerian secara resmi melarang organisasi Rakyat dan Suku Jerman Bersatu karena meluasnya gerakan Warga Jerman. Kelompok ini menggugat legitimasi negara modern Jerman dan pernah terlibat dalam bentrokan bersenjata dengan polisi. Anggotanya membunuh satu orang di sebuah sinagoge di Halle pada Oktober tahun lalu dan seorang politikus pro-migran di rumahnya pada Juni tahun lalu. Februari lalu, polisi menahan 12 orang yang diduga berencana menyerang sebuah masjid. Terakhir, anggota kelompok itu diduga menembak mati sembilan migran di Kota Hanau pada Februari. Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer menyebut gerakan ini sebagai “ancaman keamanan terbesar yang dihadapi Jerman”.
AMERIKA SERIKAT
Harvey Weinstein Dipenjara 23 Tahun
HARVEY Weinstein, produser film yang memerkosa sejumlah artis Hollywood, dipindahkan ke penjara New York pada Rabu, 18 Maret lalu, untuk menjalani hukuman 23 tahun penjara. Kesaksian para korban Weinstein telah memicu lahirnya gerakan #MeToo di seluruh dunia. Demikian dilaporkan AP.
Pria 68 tahun itu sebelumnya dikerangkeng di penjara dengan keamanan maksimum di Wende, dekat Buffalo. Dia dikenal sebagai narapidana nomor 20B0584. Juru bicara Weinstein menyebut keputusan ini “keras”.
Pengadilan New York menyatakan promotor konser Frank Sinatra dan The Rolling Stones ini bersalah. Weinstein, yang menjadi produser film Shakespeare in Love, didakwa telah memerkosa seorang aktris yang sedang naik daun pada 2013 dan memaksa seorang asisten produksi film melakukan oral seks pada 2006. Pengacaranya mengatakan akan mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut.
Beberapa jam setelah putusan itu diketuk, jaksa di Los Angeles mengumumkan bahwa mereka akan mengupayakan ekstradisi Weinstein untuk mengadilinya dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan dan penyerangan seksual terhadap yang lain pada 2013. Langkah ini ditangguhkan karena merebaknya virus corona yang membuat pengadilan ditutup dan perjalanan dibatasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo