Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Eksklusif -- Welsh: Najib Razak Kemungkinan Terkena Proses Hukum

Pengamat, Bridget Welsh, mengatakan Mahathir berupaya menepati janji kampanye untuk menegakkan hukum termasuk kepada Najib Razak.

13 Mei 2018 | 12.07 WIB

Najib Razak. AP
Perbesar
Najib Razak. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengamat politik Malaysia, Bridget Welsh, memperkirakan bekas Perdana Menteri, Najib Razak, bakal berurusan dengan hukum seusai menjadi orang nomor satu di negara itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Najib juga telah mengundurkan diri dari posisi Presiden Umno dan Ketua Barisan Nasional kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dia kemungkinan akan terkena dakwaan terkait skandal 1MDB,” kata Welsh kepada Tempo lewat email, Ahad, 13 Mei 2018.

 

Skandal 1MDB adalah skandal dugaan korupsi bernilai miliaran dolar atau puluhan triliun rupiah yang melibatkan perusahaan investasi pelat merah Malaysia. 1MDB merupakan singkatan dari 1 Malaysia Development Berhad, dengan Najib Razak sebagai komisaris.

Mahathir Mohamad menjalani pelantikan sebagai Perdana Menteri Malaysia baru di Istana Negara dan dipimpin Yang Dipertuan Agong, Sultan Muhammad V, Kamis, 10 Mei 2018. Reuters/Bernama

Proses investigasi sudah digelar oleh otoritas Malaysia namun hasilnya diklasifikasikan sebagai rahasia negara menggunakan undang-undang kerahasiaan.

 

 

“Najib seharusnya membuka ke publik laporan soal 1MDB yang sekarang berada di bawah OSA,” kata Awang Azman, pengamat dari University of Malaya, kepada Tempo, Jumat, 27 April 2018.

OSA adalah Official Secrets Act, yang merupakan undang-undang buatan 1972 dan mengatur ketentuan soal dokumen pemerintah yang diklasifikasikan sebagai rahasia negara sehingga tidak bisa dibuka kepada publik.

Menurut Awang, skandal 1MDB ini berpengaruh terhadap popularitas Najib Razak sebagai PM. “Dia adalah PM yang paling tidak populer menjelang pemilu,” kata Awang. Pernyataan serupa juga dilontarkan pengamat Bridget Welsh dari John Cabot University.

Kolase foto (kiri) Bridget Welsh, pengamat politik dari John Cabot University, Roma, bekas Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tengah, berbaju hijau muda) dan bekas Deputi PM Malaysia, Anwar Ibrahim (kanan, berbaju putih). Free Malaysia Today.

Mahathir, dalam pernyataannya kepada media kemarin, mengatakan telah memerintahkan polisi untuk mengusut dugaan tindak kriminal terkait skandal 1MDB. Ini juga yang menjadi alasan dia memerintahkan pencekalan Najib Razak kemarin, yang hendak berlibur ke Indonesia.

“Benar saya mencegah Najib meninggalkan Malaysia. Ada banyak keluhan soal dia, yang semuanya harus diinvestigasi. Jika ada komplain yang valid, kami harus bergerak cepat karena kami tidak ingin dibebani dengan ekstradisi (Najib) dari negara lain,” kata Mahathir dalam jumpa pers pada Sabtu, 13 Mei 2018, seperti dilansir media Malaysia Kini.

Bridget Welsh, yang merupakan associate professor di John Cabot University, Roma, Italia,  menambahkan,”Mahathir berupaya menjaga komitmennya menegakkan hukum.”

Soal skandal 1MDB ini, Najib Razak berulang kali menyatakan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya minta semua orang membaca hasil laporan dari Komite Akuntan Publik. Apakah ada paragraf yang menyatakan saya mencuri uang 1MDB? Sama sekali tidak ada," kata Najib pada Maret 2018 seperti dilansir media Malaysia Kini.

Penjelasan Najib Razak ini didukung Presiden 1MDB, Arul Kanda Kandasamy, yang mengatakan,”1MDB tidak pernah mentransfer satu sen pun ke rekening pribadi Perdana Menteri,” kata dia seperti dilansir Free Malaysia Today, 5 Mei 2018. Namun Arul mengakui publik banyak bertanya soal transfer RM2,6 miliar atau sekitar Rp33,3 triliun saat dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus