Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Ikuti Gaya Anwar Ibrahim, Anggota Parlemen Tak Wajib Pakai Dasi

Anggota Parlemen Malaysia tidak lagi wajib mengenakan jas lengkap dengan dasi saat mengikuti sidang terinspirasi gaya PM Anwar Ibrahim

19 Desember 2022 | 21.17 WIB

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai setelah konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia 23 September 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng]
Perbesar
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melambai setelah konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia 23 September 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Parlemen Malaysia tidak lagi wajib mengenakan jas lengkap dengan dasi saat mengikuti sidang besok seperti biasa dilakukan PM Anwar Ibrahim, kata Ketua Dewan Rakyat Johari Abdul, seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 19 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kelonggaran dalam dress code ini diumumkan setelah permintaan anggota parlemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada usul agar saya mengecualikan mereka yang berjas dari memakai dasi. Anda bisa memakai baju Melayu atau jas, tapi dasi tidak diperlukan. Itu (hanya) pilihan,” katanya.

Kelonggaran dalam tata cara berpakaian ini tampaknya meniru gaya santai Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang terlihat mengenakan jas formal di acara-acara pemerintahan namun tanpa dasi.

Praktik itu segera ditiru oleh anggota Kabinet dan pegawai negeri sipil pada pertemuan dengan Anwar. Pada hari Jumat, 16 Desember 2022, ia menghadiri pertemuan dengan mengenakan baju Melayu dan sandal, yang menuai komentar dari pengguna media sosial.

PM Malaysia mengenakan baju Melayu dan sandal saat bertemu pegawai negeri, Jumat, 16 Desember 2022. (Facebook/Anwar Ibrahim)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus