Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Irlandia Divestasi dari 6 Perusahaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina

Irlandia divestasi atau menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel yang beraktivitas di wilayah pendudukan Palestina.

6 April 2024 | 10.35 WIB

Bukit Yordania di daerah pendudukan Tepi Barat. [kivafellows.wordpress.com]
Perbesar
Bukit Yordania di daerah pendudukan Tepi Barat. [kivafellows.wordpress.com]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Irlandia Michael McGrath pada Jumat, 5 April 2024, mengumumkan Irlandia telah menarik investasi jutaan euro dari enam perusahaan Israel, termasuk beberapa bank terbesarnya, buntut dari aktivitas Tel Aviv di wilayah pendudukan Palestina. Badan Manajemen Perbendaharaan Nasional Irlandia (NTMA) mengonfirmasi telah mengambil keputusan mendivestasikan hampir €3 juta dari portofolio ekuitas globalnya di Dana Investasi Strategis Irlandia (ISIF).

ISIF, yang berinvestasi di dalam negeri tetapi juga memiliki portofolio aset internasional yang likuid, mendapat tekanan dari partai oposisi utama pemerintah Sinn Féin untuk mendivestasi aset tersebut.
 
“Saya telah diberitahu oleh Badan Manajemen Perbendaharaan Nasional (NTMA) bahwa mereka telah memutuskan untuk melakukan divestasi dari investasi portofolio global ISIF tertentu di perusahaan-perusahaan yang memiliki aktivitas tertentu di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata McGrath dalam sebuah pernyataan.
 
Irlandia, yang sudah lama memperjuangkan hak-hak Palestina, mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza bulan lalu bersama Spanyol, Malta dan Slovenia.
 
NTMA akan menjual kepemilikan saham senilai total 2,95 juta euro (Rp50 miliar) di Bank Hapoalim BM, Bank Leumi-le Israel BM, Israel Discount Bank, Mizrahi Tefahot Bank Ltd, First International Bank, dan Rami Levi CN Stores, salah satu jaringan supermarket terkemuka di Israel.
 
Keputusan tersebut akan diterapkan sesegera mungkin dalam beberapa minggu mendatang, tambah McGrath. Anggota parlemen Sinn Féin John Brady mengatakan bahwa pengumuman NTMA untuk melakukan divestasi merupakan langkah awal yang disambut baik, tetapi dinilai tidak cukup jauh.
 
“Sinn Féin telah mendorong pemerintah sejauh ini, namun pengumuman hari ini tidak cukup dan hanya menjadi permulaan,” kata Brady dalam sebuah pernyataan, dikutip dari situs resmi Sinn Féin.
 
Partai sosialisme demokratis tersebut telah mendorong RUU Divestasi Permukiman Ilegal Israel, yang akan mengamanatkan ISIF untuk mendivestasi seluruh asetnya saat ini dan melarang investasi di masa depan pada perusahaan mana pun yang beroperasi di permukiman ilegal Israel di Palestina.
 
Sinn Féin mengatakan pemerintah Irlandia telah berupaya menghalangi kemajuannya di setiap kesempatan untuk meloloskan RUU tersebut.
 
“Pengumuman hari ini menimbulkan pertanyaan, mengapa pemerintah terus menekan undang-undang yang akan mengakhiri praktik ini sepenuhnya? Lebih dari 30 ribu orang terbunuh di Gaza dalam lima bulan terakhir. Irlandia seharusnya tidak berperan dalam mendukung barbarisme dan pelanggaran hukum internasional,” kata Brady.
 
Dana kekayaan Norwegia senilai US$1,6 triliun (Rp25 kuintiliun) – jumlah dana kekayaan terbesar di dunia – selama bertahun-tahun telah melakukan divestasi dari sembilan perusahaan Israel atas aktivitasnya di wilayah pendudukan Palestina.
 
Israel merebut wilayah Palestina yaitu Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur pada 1967 silam, dan sejak itu telah membangun permukiman Yahudi yang kian bertambah di Tepi Barat. PBB menyebut wilayah-wilayah tersebut sebagai wilayah yang diduduki, dan menuntut agar pasukan Israel mundur dari sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


 
REUTERS | THE IRISH TIMES

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus