Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, - Polisi Israel memerintahkan pekerja dari Wakaf Islam Yerusalem menghentikan renovasi Kubah Batu atau Kubah As-Sakhrah (Dome of the Rock) selama dua hari berturut-turut. Hal ini meningkatkan ketegangan di Kota Tua Yerussalem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Azzam Khatib, direktur departemen Wakaf Yordania di Yerusalem, menginformasikan kabar ini kepada Duta Besar mereka di Tel Aviv Ghassan Majali dan Menteri Wakaf di Amman Mohammed Khalaileh. Dewan Wakaf Yerusalem pun mengecam tindakan Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran kesepakatan.
Mengutip Arab News, Senin, 25 Januari 2021, para pejabat Israel mengklaim keputusan itu diambil setelah seseorang mencoba merenovasi langit-langit masjid Bab Al-Rahmah, yang diminta Israel untuk dikosongkan tanpa alasan.
Bassam Hallaq, insinyur Wakaf yang bertanggung jawab atas renovasi, mengatakan bahwa polisi Israel menghentikan pekerjaan di Kubah Batu berlapis emas pada hari Sabtu dan Ahad kemarin. Polisi Israel juga mencegah perbaikan listrik yang mendesak.
Israel bersikeras bahwa renovasi atau perbaikan harus mendapat persetujuan sebelumnya.
Arab News menjelaskan bahwa tindakan Israel pada hari Sabtu dan Ahad itu setelah ada upaya seorang Palestina tak dikenal yang wajahnya tertutup, yang memanjat atap masjid Bab Al-Rahmeh untuk memasang semen guna menghentikan kebocoran. Israel melarang pekerjaan perbaikan apapun di masjid.
Hallaq mengatakan bahwa semua pekerjaan perbaikan di seluruh kompleks Al-Aqsa juga telah dihentikan oleh Israel.
Insinyur masjid bersikeras bahwa Wakaf tidak memiliki bahan semen di dalam kompleks masjid Al-Aqsa dan Jumat itu adalah hari libur ketika staf tidak bekerja.
Sheikh Omar Kisswani, direktur Masjid Al-Aqsa, mengatakan kepada wartawan bahwa perbaikan di area seluas 144 meter persegi dari Masjid Haram Al-Sharif atau Masjid Al-Aqsa adalah hak Wakaf Islam. Ia mengklaim polisi Israel tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pekerjaan mereka.
ARAB NEWS
https://www.arabnews.com/node/1797891/middle-east