Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Jaksa ICC Karim Khan Mundur, Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Jaksa ICC Karim Khan adalah yang mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Isarel Benjamin Netanyahu dan menterinya.

17 Mei 2025 | 11.21 WIB

Jaksa ICC Karim Khan Mundur, Terjerat Kasus Pelecehan Seksual
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa ICC atau Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan, telah mengundurkan diri sementara pada Jumat, 16 Mei 2025. Khan mundur akibat terjerat kasus pelecehan seksual kepada seorang pengacara yunior asal Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dilansir dari Euro News, langkah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Tak ada prosedur yang jelas untuk menunjuk pengganti Karim Khan. Khan telah mengatakan kepada media bahwa dua wakil jaksa ICC akan menggantikannya selama dia tidak ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karim Khan, telah menjabat sebagai jaksa ICC sejak 2021. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual dengan asisten wanita di sebuah kamar hotel di New York pada Desember 2023, menurut laporan dari Wall Street Journal yang dilansir oleh Euro News.

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh Khan terhadap perempuan yang menuduhnya itu. Asisten tersebut adalah seorang pengacara asal Malaysia berusia 30-an. Ia menuduh Khan memaksanya melakukan hubungan seksual di luar keinginannya saat menjalankan misi di New York, Kolombia, Kongo, Chad, dan Paris, serta di kediamannya di Den Haag.

Pengacara Karim Khan mengatakan semua tuduhan bahwa ia melakukan kekerasan seksual adalah tidak benar. Sebaliknya, pengacaranya mengklaim kasus terhadap Karim Khan adalah bagian dari upaya untuk mendiskreditkan ICC setelah ia mengeluarkan surat perintah terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant. Keduanya dituduh berperan dalam perang Israel Hamas di Gaza. 

Namun, surat perintah itu dikeluarkan hanya dua minggu setelah tuduhan terhadap Khan secara resmi diajukan. Khan juga membantah adanya kaitan antara penyelidikan pelanggaran seksual dan surat perintah kontroversial tersebut.

Tindakan keras ICC terhadap pejabat Israel telah menyebabkan Presiden AS Donald Trump mengeluarkan sanksi terhadap Karim Khan. Menurut Presiden ICC Tomoko Akane, sanksi keras itu telah membahayakan lembaga pengadilan tersebut.

Netanyahu dan Gallant belum hadir di pengadilan. Israel membantah tuduhan kejahatan perang terkait serangan militernya di Gaza menyusul serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Dengan kepergian sementara Khan, masa depan kasus ini menjadi tidak pasti.

Dilansir dari NPR, Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia menyambut baik keputusan Khan untuk mengundurkan diri. "Itu adalah keputusan yang bertanggung jawab,"  kata lembaga tersebut.



Pilihan editor: Suasana Salat Jumat di Masjidil Haram Menjelang Puncak Musim Haji


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus