Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bangkok – Tokoh partai baru yang menantang pemerintah junta militer di Thailand dikenai tuduhan melakukan penghasutan oleh otoritas setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Langkah hukum ini dilakukan terhadap bintang politik baru Thanathorn Juangroongruangkit, 40 tahun, oleh pemerintahan junta militer.
Ini menjadi kasus kedua yang dikenakan kepada Juangroongruangkit, yang mendirikan Partai Masa Depan Maju atau Future Forward Party sejak tahun lalu.
Kasus baru ini sebenarnya kasus lama dari 2015, yang dimunculkan kembali setelah partai baru ini berhasil menempati posisi ketiga pada pemilu 24 Maret 2019. Partai ini meraih 6.2 juta suara. Dua partai besar lainnya adalah Partai Pheu Thai, Partai Phalang Pracharat. Thanathorn bergabung dengan Pheu Thai untuk membentuk koalisi pemerintahan.
Ketua partai politik oposisi Thailand, Future Forward Party, Thanathorn Juangroongruangkit menunjukkansSurat perintah hadir di kepolisian untuk diperiksa dalam kasus penghasutan. [South China Morning Post]
Baca:
Saat ini masih belum jelas partai yang dapat membentuk pemerintahan di Thailand, yang berbasis sistem parlementer. Ini merupakan pemilu pertama sejak kudeta militer pada 2014.
“Kenapa tuduhan ini muncul sepekan setelah pemilu,” kata Thanathorn seusai meninggalkan kantor polisi seperti dilansir Reuters pada Sabtu, 6 April 2019. “Kami yakin tidak bersalah.”
Thanathorn enggan menanggapi lebih jauh kasus ini karena akan menyerahkan kesaksian tertulis kepada polisi paling lambat 15 Mei 2019.
Menurut polisi, pengaduan atas kasus ini mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 2015. Saat itu, Thanathorn masih menjalankan bisnis keluarga yaitu perusahaan suku cadang otomotif.
Baca:
Saat itu, Thanathorn dituding membantu salah satu pemimpin pemrotes terhadap kudeta militer 2015. Junta melarang warga berkumpul lebih dari lima orang.
“Ini bukan soal saya. Ini soal kepentingan semua orang yang berjuang untuk keadilan,” kata Thanathorn dihadapan kerumunan pendukung di depan kantor polisi.
Para pendukungnya menyerahkan bunga dan bersorak-sorai saat melihatnya keluar dari kantor polisi. “Thanathorn maju terus,” kata mereka.
Sebagian pendukung mengenakan pakaian berwarna oranye dengan tulisan tagar #SaveThanathorn, yang menjadi trending di Twitter.
Media Khaosod English melansir perwakilan dari sekitar sepuluh negara Barat seperti Uni Eropa, Inggris, Kanada, Prancis, dan Jerman berada di lokasi untuk memantau situasi. Perwakilan dari Komisi HAM PBB juga hadir di lokasi.
Thanathorn dituduh melanggar pasal 116 UU Pidana Thailand, yang mengatur soal penghasutan. Lalu ada artikel 189 soal membantu orang lain untuk melakukan kejahatan serius, dan artikel 2015 karena berkumpul dengan lebih dari 10 orang.
Menurut UU di Thailand, Thanathorn bisa terkena hukuman penjara selama 9 tahun. Dan uniknya, dia akan menjalani persidangan kasusnya di pengadilan militer.
“Saya tidak khawatir. Namun, saya khawatir karena akan diadili di pengadilan militer,” kata dia.
Menurut UU Pemilu di Thailand, vonis bersalah dalam kasus pidana bisa membuat seseorang terkena diskualifikasi. Thanathorn sedang berusaha menjadi anggota parlemen.