Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Konsulat RI Tangani Kasus Nelayan Merauke yang Ditangkap Otoritas Australia

Konsulat RI di Darwin, Australia tengah menangani kasus 15 orang nelayan asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap otoritas Australia

27 Juni 2024 | 12.35 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Perbesar
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat RI di Darwin, Australia tengah menangani kasus 15 orang nelayan asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap otoritas Australia pekan lalu, kata Kementerian Luar Negeri. Kelima belas nelayan tersebut bekerja di kapal motor nelayan (KMN) Nurlela dan KMN Putra Ikhsan Jaya. Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, mengatakan Konsulat RI di Darwin telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui para nelayan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Mereka dalam kondisi sehat dan masih dalam masa karantina,” kata Judha kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsulat di Darwin juga dikatakan sedang mempersiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Bukan hanyanotu, Konsulat RI juga akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak-hak para nelayan sesuai hukum Australia.

Sebelumnya, Konsul RI di Darwin Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan pemulangan 15 nelayan itu masih menunggu kelengkapan dokumen. Diketahui hingga kini dokumen untuk mendukung penerbitan SPLP belum diterima Konsulat RI di Darwin. 

“Bila dokumen itu sudah diterima maka akan langsung diterbitkan SPLP sehingga para nelayan itu dapat dipulangkan ke Merauke,” kata Bagus pada Rabu malam, 26 Juni 2024, seperti dikutip ANTARA.

Awalnya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai mengungkap Otoritas Australia Border Force menangkap KMN Nurlela yang berawak delapan orang nelayan pada Selasa, 18 Juni lalu, dan KMN Putra Ikhsan Jaya beserta tujuh orang nelayan pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Penangkapan itu terjadi ketika kedua kapal itu memasuki wilayah perairan Arafura untuk menangkap ikan.

Delapan awak kapal KMN Nurlela yang ditangkap bernama Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifney Warkey. Sementara tujuh anak buah kapal (ABK) di KMN Putra Ikhsan Jaya yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo, menurut keterangan dari Rekianus.

ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus