atau cari berdasarkan hari
KKP melakukan penertiban terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan.
KKP sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pengambilan terumbu karang yang terjadi di kawasan Perairan Pulau Range
Saat Pulau Amat Belanda masih ramai didatangi pelanggan, warga setempat kebanyakan memegang uang dolar Singapura.
Satu dari sejumlah risiko UU Cipta Kerja ialah peningkatan eskalasi konflik dan ketimpangan agraria.
Banyak nelayan di Kabupaten Manggarai Barat tidak melaut selama Januari-Februari 2021 akibat cuaca buruk.
Tim penyelamat POS SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan.
KKP kembali melepasliarkan 147.383 benih bening lobster(BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang
Berita terpopuler ekonomi bisnis hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 dimulai dari informasi 15 ribu nelayan siap ganti alat tangkap ikan
HNSI Kota Tegal telah menemui Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan menyatakan siap menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat orang pelaku bom ikan Petugas Pengawas Perikanan Morowali, Sulawesi Tengah.
KKP mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dengan cara menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
KKP tidak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang, tapi juga nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya cantrang.
Nelayan tradisional pesisir selatan Lebak, Provinsi Banten tidak melaut akibat cuaca buruk yang melanda perairan Samudera Hindia.
Angin kencang bikin ikan nila dalam keramba pusing. Kerugian petani terhitung Rp 300 juta.
KKP memperoleh hibah dana dari Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai 5,5 miliar yen atau Rp 704,6 miliar.
Sebanyak 28 nelayan yang di tahan India atas tuduhan melanggar aturan batas wilayah, dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Menteri Trenggono menjelaskan alasannya masih menangguhkan Peraturan Menteri Nomor KP 59 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur penggunaan cantrang.
Nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut diminta untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG.
Para nelayan di awal masa pandemi Covid-19 sangat terpukul, di antaranya karena harga ikan yang anjlok.
Jokowi menilai dampak besar dari perubahan tersebut sudah sangat nyata, apalagi untuk negara-negara kepulauan seperti Indonesia.