Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa pascasarjana di sebuah universitas di Singapura mengaku telah merekam 17 pria di toilet, serta pasangan yang sedang melakukan hubungan intim di asrama universitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus ini terungkap setelah pelaku yang berkewarganegaraan Myanmar itu tertangkap merekam seorang pria di toilet kampus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Han Win Tun, 31 tahun, dijatuhi hukuman 13 minggu penjara pada Selasa, 11 Januari 2022 oleh Pengadilan Singapura, demikian dilaporkan Channel News Asia.
Dia mengaku bersalah atas empat tuduhan membuat film cabul, menghalangi keadilan dengan menghapus bukti dan menghina kehormatan seorang wanita. Lima dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman.
Para korban dan universitas tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pengadilan.
Dalam pemeriksaan, Han mengaku memasuki toilet pria di kampus sekitar pukul 14:00 pada 16 Agustus 2019, dan mendengar suara orang lain memasuki bilik di sebelahnya.
Dia mengintip dari atas partisi bilik, mengeluarkan teleponnya dan mengarahkan kamera ke siswa berusia 25 tahun itu. Dia kemudian merekam dua video dan mengambil foto korban yang sedang melakukan tindakan seks pribadi.
Korban melihat Han dan keluar dari bilik sebelum memanggil keamanan kampus. Han menghapus foto dan video yang dia ambil, sebelum keamanan kampus tiba dan memanggil polisi.
Perangkat Han disita dan total 91 film ditemukan di dalamnya.
Dia mengaku menghapus video dan foto di teleponnya sebelum keluar dari bilik karena "gugup" dan ingin mencegah rekaman itu diperoleh untuk penyelidikan.
Namun, video dan foto yang dihapus itu dipulihkan dari folder "baru-baru ini dihapus" di teleponnya dan diekstraksi oleh polisi.
Investigasi juga mengungkapkan bahwa Han telah mengambil 17 klip video dari 17 pria tak dikenal di toilet di seluruh Singapura antara Juni 2019 dan Agustus 2019.
Selain itu, Han telah menemukan pasangan yang melakukan hubungan seksual di kamar asrama universitas pada 21 Mei 2019, dan merekam beberapa video mereka.
Salah satu video berisi wanita dalam keadaan telanjang di tempat tidur, sehingga ia dituduh menghina kehormatan seorang wanita.
Jaksa yang menuntut 14 minggu penjara, mengatakan Han terlibat dalam beberapa tindakan voyeuristik, dengan sebagian besar korbannya tidak menyadari kejahatannya.
Dia melanjutkan voyeurisme spree selama sekitar satu tahun sampai tertangkap basah, dan menghapus bukti yang memberatkan dari teleponnya, kata Jaksa.
Pengacara Cory Wong dari Invictus Law meminta hukuman penjara tidak lebih dari 12 minggu. Dia mengatakan kliennya diskors dari studi untuk gelar pascasarjana dan akan dideportasi setelah menjalani hukumannya.
Menanggapi pertanyaan hakim, dia mengatakan Han telah berada di Singapura sejak 2009 dan tidak dalam beasiswa.
Ditanya mengapa Han melakukan pelanggaran itu, Wong mengatakan itu "benar-benar momen kelemahan baginya". Dia menambahkan bahwa untuk beberapa tuduhan, Han telah memfilmkan dirinya dalam keadaan tidak berpakaian di toilet umum, bukan di depan umum.
"Itu untuk konsumsi sendiri untuk melacak perkembangan fisiknya dan untuk momen kemesraan dengan pasangannya," katanya.
Hakim mencatat pengakuan bersalah Han, tetapi mengatakan dia tidak dapat digambarkan sebagai pelaku pemula karena tindakan pelanggarannya "luas".
Dia menambahkan bahwa beberapa pelanggaran "terjadi dalam kesucian lembaga pendidikan di mana keselamatan siswa adalah yang terpenting".
Hakim mengizinkan Han menunda hukuman penjara hingga Februari untuk menyelesaikan kepindahannya, pembatalan sewa, dan masalah lainnya.