Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.

17 Agustus 2023 | 07.07 WIB

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Perbesar
Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa Muslim merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas Kristen menodai Al-Quran, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Serangan itu terjadi di Jaranwala di kawasan industri Faisalabad, kata juru bicara kepolisian Naveed Ahmad. Kedua orang itu dituduh melakukan penistaan agama, katanya.  Mereka dan anggota keluarga telah meninggalkan rumah mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang warga Shakil Masih mengatakan dia mendengar pengumuman yang menghasut massa dan kemudian melihat massa menuju ke daerahnya.

"Saya segera meninggalkan rumah bersama keluarga saya. Beberapa keluarga lain melakukan hal yang sama," katanya kepada Reuters.

Lebih dari 100 orang ditangkap, kata menteri informasi sementara Punjab, Amir Mir, Rabu malam. "Orang-orang yang menyerang gereja diidentifikasi melalui rekaman video," katanya.
 
Polisi mengatakan serangan itu berkaitan dengan ditemukannya halaman-halaman Al-Quran dengan beberapa komentar menghina yang ditulis menggunakan tinta warna merah.

Penghujatan dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi karena itu, banyak orang yang dituduh diserang massa yang marah. Seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas juga ditembak mati karena tuduhan penistaan.

Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh karena hakim sering menunda persidangan, takut akan pembalasan jika dianggap terlalu lunak, kata mereka.
 
"Frekuensi dan skala serangan semacam itu -- yang sistematis, keras, dan seringkali tidak dapat ditahan -- tampaknya meningkat dalam beberapa tahun terakhir," kata Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.

Kelompok hak asasi menyerukan pembentukan dan memperlengkapi pasukan polisi khusus untuk melindungi tempat ibadah agama minoritas, seperti yang diarahkan oleh putusan Mahkamah Agung tahun 2014.

Sementara Perdana Menteri Anwar ul Haq Kakar menyerukan tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan hari Rabu. "Saya patah hati dengan visual yang beredar," katanya.

Amerika Serikat "sangat prihatin bahwa gereja dan rumah menjadi sasaran," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel.

"Kami mendesak pihak berwenang Pakistan untuk melakukan penyelidikan penuh atas tuduhan ini dan menyerukan ketenangan bagi semua yang terlibat," kata Patel kepada wartawan.

Seorang pemimpin Kristen, Akmal Bhatti, mengatakan massa telah "membakar" setidaknya lima gereja dan menjarah barang-barang berharga dari rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Ratusan orang juga memblokir jalan raya terdekat.

Video menunjukkan pria menyerang gereja dengan palu godam dan membakar.

Massa terdiri dari ribuan orang yang dipimpin oleh ulama setempat, terutama dari partai politik Islam Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), kata sumber pemerintah. TLP membantah menghasut kekerasan dan mengatakan telah bekerja sama dengan polisi untuk mencoba menenangkan keadaan.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus